KOLAKAPOS, Kolaka -- Kepala Inspektorat Kolaka, Andi Tenri Gau mengajak masyarakat Kabupaten Kolaka untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di wilayah Bumi Mekongga.
Ia mengatakan saat terjadi penyimpangan penggunaan anggaran negara, masyarakat jangan takut untuk melaporkan atau mengadukan penyimpangan tersebut ke Inspektorat.
Dia juga mengatakan, masayarakat yang melapor tidak perlu khawatir, sebab Inspektorat akan menjaga kerahasiaan identitasnya.
"Masyarakat juga tidak boleh acuh apabila melihat ada hal-hal yang ganjil dalam pengelolaan anggaran, karena hal ini juga merugikan masyarakat sendiri apabila tidak dilaporkan. Ketika anggaran negara yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang seharusnya sudah dirasakan dan digunakan, malah harus tertunda karena adanya penyelewengan," kata dia, saat ditemui di kantornya, Jumat ( 23/8).
Lanjut dia menjelaskan, apabila tidak sempat melapor secara langsung, masyarakat juga bisa melapor dengan surat ke Inspektorat. Di dalam surat itu dapat dilampirkan rincian perihal penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu. "Sehingga apabila laporan seperti itu, kami bisa langsung turun mengecek kebenaran penyimpangan yang dimaksud.
Kita mengecek kebenaran apa terbukti atau tidak terbukti," ujarnya.
Apabila ada indikasi temuan, sambung dia, Inspektorat kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam. Saat terbukti ada penyelewengan, maka oknum yang bertanggungjawab atas penyelewengan itu akan dimintai pertanggungjawaban untuk mengembalikan uang yang telah diselewengkan.
"Intinya kita bertekad selamatkan uang negara dulu. Karena meskipun sang oknum tersebut pada akhirnya akan dipenjara, tetapi uangnya tidak kembali, kan percuma. Setelah itu, barulah dilakukan pembinaan," katanya.
Menurutnya, dengan sumber daya manusia yang sangat terbatas, sangat sulit bagi Inspektorat untuk mengetahui semua penyimpangan yang dilakukan oleh pengguna anggaran negara, terutama terkait penggunaan dana desa. "Olehnya itu, sangat penting peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan uang negara.
Selain itu partisipasi dari media massa melalui pemberitaannya juga bisa membantu kerja inspektorat. Karena informasi awal yang dimuat dalam pemberitaan, kemudian kami bisa menelusuri kebenarannya. Berita yang diangkat itu bisa kita jadikan dasar, karena sudah muncul di permukaan," pungkas Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka itu. (kal)