Pengurus Baznas dan MUI Kolut Resmi Dilantik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Lasusua--Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kolaka Utara Masa bakti 2018-2023 dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) masa bakti 2019-2024 dilantik di Islamic Center, Rabu (2/9) lalu, yang bertepatan dengan peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1441 hijriah. Pengurus Baznas Kolaka Utara dilantik langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, yang dihadiri langsung Ketua II Bazanas Sulawesi Tenggara, Thamrin, sementara pengurus MUI Kolaka Utara dilantik langsung oleh Ketua MUI Sultra Mursyidin. MUI Kolaka Utara saat ini dinakhodai KM.Jumadi M.Amin, yang juga menjabat sebai Direktur Utama PDAM Tirta Tampanama Kolaka Utara. Sementara Baznas Kolaka Utara dipimpin Muslimin Nur, mantan kepala Kementerian Agama Kolaka Utara. Bupati Kolaka Utara Nurrahman Umar mengatakan, pelantikan pengurus Baznas dan MUI, memiliki makna strategis, pasalnya selain sebagai legalitas formal organisasi, juga sebagai acuan pengurus Baznas dan MUI untuk menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan. “Terbersit harapan yang besar, semoga setelah pengukuhan ini, MUI menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan sendi-sendi etika, moral spiritual kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus sebagai pencerah, pencerdas dan pembimbing ummat dengan ajaran nilai-nilai Islam di Kabupaten Kolaka Utara,” katanya. Lebih lanjut dia menuturkan, pengurus Baznas juga mampu bersinergi dengan pemerintah, ulama dan lainnya, serta terus mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat yang dikelola secara terorganisir, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesajahteraan masyarakat dan mampu membangun sebuah perekonomian yang lebih baik. “Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua MUI dan ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas kedatangannya, semoga dengan momen silaturahmi ini membuat kita semua bersatu untuk sebuah tujuan mulia, bersama mewujudkan visi menjadikan Kabupaten Kolaka Utara sebagai kabupaten Madani di Sulawesi Tenggara,” tandasnya. (cr2/c)
  • Bagikan

Exit mobile version