Jumardin Diobservasi di RSJ Kendari

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Jumardin (40) warga desa Towua kecamatan Wundulako, Kolaka yang diduga membunuh istrinya hingga tewas, masih diperiksa kejiwaanya. Ia masih berada di Rumah Sakit jiwa Kendari. Meski dibawa ke RS jiwa, Jumardin tetap berada dalam pengawasan polisi. "Iya sudah dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kendari setelah diamankan pada 2 September lalu, dia diperiksa dulu Kejiwaannya, untuk memastikan apakah dia mengalami kelainan jiwa. Tetap kita kawal, ada personil yang mengawalnya, " terang Bripka Riswandi, humas Polres Kolaka, Rabu (4/9). Untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, kata Riswandi, harus diketahui kondisi kejiwaannya terlebih dahulu. Kuat dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa. "Tidak bisa kita proses kelanjutannya, sebab harus diketahui dulu kondisi kejiwaannya, dan harus dokter yang berkompeten yang mengeluarkan kepastian itu, apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak, " terangnya. "Dari laporan yang saya terima, ia sudah ditangani dan ditempatkan di blok khusus untuk dilakukan observasi. Nantilah kalau ada hasilnya kita sampaikan perkembangan selanjutnya," imbuhnya. Warga desa Towua Kecamatan Wundulako digegerkan peristiwa pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga bernama Kasmawati pada Senin (2/9). Ironisnya pembunuhnya adalah suaminya sendiri. Pelaku diduga menganiaya dengan cara menggigit leher istrinya hingga tewas. Pelaku juga diduga mengalami kelainan jiwa karena sebelum peristiwa terjadi pelaku telah diikat oleh keluarganya atas permintaan sendiri karena sering merasa ketakutan jika melihat orang banyak. (mir)
  • Bagikan

Exit mobile version