IRT Asal Sultra Ditangkap Bawa Sabu-Sabu 1,5 Kilogram di Pelabuhan Bajoe

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Watampone--Tim gabungan Polda Sultra bersama Polsek Tanete Riattang, Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (5/9/2019). Polisi menangkap terduga bandar sabu-sabu yang membawa 1,5 kilogram di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Informasi yang dihimpun, terduga bandar itu merupakan ibu rumah tangga (IRT), berinisial HA (41) dan merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh AKBP Laode Kadima. “Penangkapan dari Polda Sultra di kawasan Pelabuhan Bajoe setelah pembawa sabu diintai dari Kendari,” kata Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. Kata dia, barang bukti yang diamankan diperkirakan 1,5 kilogram. Kini, tersangka diketahui langsung dibawa ke Sultra. “Pelaku telah dibawa ke Polda Sultra guna proses lebih lanjut,” tambahnya. (gun/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version