KOLAKAPOS, Kolaka -- Satu kursi unsur pimpinan DPRD KOlaka masih tak bertuan. Partai Amanat Nasional Kolaka yang seharusnya menjadi pemilik kursi, belum mengantongi SK penunjukan dari DPP PAN.
Ketua DPD PAN Kolaka, Parmin Dasir mengakui hal tersebut. Secara fisik, ia belum melihat wujud SK penunjukan aleg terpilih PAN sebagai unsur pimpinan DPRD. Meski, ia sudah mendengar selentingan terbitnya SK tersebut. "Kalau (informasi) diluar, katanya sudah ada, tapi saya sebagai ketua partai, belum pernah melihatnya. Belum pernah saya lihat," terang Parmin.(10/9).
Meski menjabat ketua PAN KOlaka, namun tidak serta merta ia yang akan memegang SK penunjukan tersebut. Bisa saja, Aleg yang telah ditunjuk untuk menjadi unsur pimpinan yang diberi langsung SK tersebut dari DPP. "Bisa saja memang sudah keluar dan langsung diterima oleh yang bersangkutan yang ditunjuk oleh DPP, yang seperti ini biasa terjadi, nanti setelah itu baru di bawa ke partai untuk diajukan ke DPRD," jelasnya.
Untuk diketahui hasil Pemilu lalu, PAN berhasil meloloskan empat Calegnya di DPRD Kolaka periode 2019-2024. Dengan empat wakil rakyat di parlemen Kolaka itu, maka partai berlambang matahari terbit mendapatkan satu kursi unsur pimpinan sebagai Wakil Ketua.
Empat kader PAN yang berhasil melenggang ke parlemen Kolaka yakni Muhammad Ajib Madjid, dr. Hakim Nurmampa, Andi Arna Iffah, serta Husmaluddin. Salah satu dari empat caleg terpilih itu akan posisikan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kolaka. (mir)