Berkat KPK, Polemik Pembagian Aset Muna Ke Muna Barat Tuntas

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba (Tengah) saat memberikan aset Pemkab Muna ke Bupati Muna Barat LM Rajiun Tumada (kanan). Saksi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sarifuddin Udu (kiri)

KOLAKAPOS, Raha -- Polemik berkepanjangan soal pembagian aset daerah dari Muna ke Muna Barat akhirnya tuntas. Hal tersebut tidak lepas dari campur tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kegiatan Monitoring Centre for Preventation (MCP) di Muna.

Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada, mengapresiasi Pemerintah daerah (Pemda) Muna atas penyerahan seluruh aset daerah baik bergerak maupun aset yang tidak bergerak ke Pemda Muna Barat. Pasalnya, Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sarifuddin Udu serta Bupati se-kepulauan menjadi saksi penyerahan aset tersebut. "Saya (Rajiun) memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap Pemda Muna yang telah menyerahkan semua. Mulai dari personel, dokumen hingga aset-aset yang lain," ucapnya di Aula Kantor Bupati Muna, Kamis .(19/9)

Menurut Rajiun, penyerahan aset tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang tahun 2014 tentang Daerah Otonomi Baru. "Nah, selanjutnya, bersama Pemkab Muna akan duduk bersama untuk melakukan verifikasi terhadap aset yang diserahkan itu. Kita juga akan menggandeng lembaga negara untuk membantu verifikasi aset,” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan penyerahan aset merupakan konsekuensi dari pemekaran. 01 Muna ini meyakinkan, Pemda Muna sudah sejak dulu melakukan penyerahan aset, namun saat penyerahan terjadi perbedaan pandangan antara Pemda Muna dan Muna Barat. "Semuanya sudah tuntas," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan soal penyerahan aset Muna ke Muna Barat, pihaknya berperan sebagai fasilitator. "Ini perintah undang-undang, kita hanya fasilitasi,” tutupnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version