KOLAKAPOS, Andoolo -- Persetujuan Example Gratia (EG) kenaikan pangkat pertanggal 1 Oktober 2019 dan Pertimbangan Teknis (Pertek) pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Selasa (24/9). EG yang disetujui BKN Kanreg IV Makassar tersebut, sebanyak 500 SK kenaikan pangkat dan 5 Pertek untuk pegawai pensiun. Dan diserahkan ke Pemkab Konsel secara simbolis oleh Kepala BKN Kanreg IV Makassar, Harun Arsyad yang diterima Wakil Bupati, Arsalim Arifin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang, di pendopo Rujab Bupati Konsel.
Mengawali sambutannya, Wabup Konsel Arsalim Arifin, memohon maaf atas ketidakhadiran Bupati, Surunuddin Dangga dikarenakan sedang menghadiri acara TTG di Bengkulu, sehingga diwakilkan kepadanya untuk menyambut dan menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kepala BKN Makassar yang pertama kali di daerah Konsel, dalam rangka menyerahkan langsung persetujuan SK kenaikan pangkat dan pensiun.
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran langsung Kepala BKN yang pertama kalinya, tentu ini suatu kebanggaan dan hal luar biasa bagi kami, yang sekaligus menjadi penyemangat dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan kepegawaian di Konsel," ucapnya.
Dengan kehadiran pimpinan BKN langsung di Konsel, diharapkan bisa lebih memudahkan segala urusan dan kebutuhan kepegawaian, juga dapat memberikan motivasi serta mempercepat sinergitas dan integrasi manajemen Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) berbasis website dengan sistem yang ada di Kanreg Makassar.
"Sehingga urusan kepangkatan dan pensiun bisa lebih mudah dan terselesaikan secara otomotis, tanpa ke Makassar mengurus administrasi lagi, juga untuk menghindari calo," tandas Arsalim.
Sedangkan dalam penjelasannya, Kepala BKN Makasar, Harun Arsyad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang bekerjasama dengan Kepala BKPSDM, dan sebagai wujud untuk memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih maksimal.
"Terima kasih dan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemda Konsel, semoga kerjasama ini bisa lebih ditingkatkan lagi dimasa mendatang khususnya di bidang kepegawaian," harapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKSDM Konsel, Madilaa menjelaskan bahwa persetujuan dari BKN terkait kenaikan pangkat dan pensiun telah diterbitkan, dengan rincian sebanyak 500 SK kenaikan pangkat dan 5 orang yang akan pensiun.
"Saat ini kenaikan pangkat masih kita urus manual, tapi tahun 2020 kita akan launching dan menggunakan sistem aplikasi berbasis website (e-Linja) yang terintegrasi dengan BKN, jadi para pegawai yang akan mengurus tidak perlu membawa berkas atau menghabiskan biaya besar untuk mengurus administrasinya. Tinggal input datanya pada sistem yang kita maksud diatas," terangnya.
Jadi kedepan, tambah dia, urusan kenaikan pangkat atau lainnya sudah tidak ada kata terlambat dan SK-nya tidak menunggu waktu lama lagi, sebagai bagian mewujudkan Good Governance dan SDM yang unggul. (k5/c)