Pemkab Butur Sosialisasi Mutasi dan Cuti PNS Berbasis Elektronik
KOLAKAPOS, Buranga--Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) menggelar sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tentang Mutasi dan Cuti PNS dan Sistem Pelayanan Mutasi dan Cuti PNS Berbasis Elektronik (SICUT-E) yang dilaksanakan di Aula Bappeda Buton Utara, Jumat, 27 September 2019.
Kegiatan di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Buton Utara, Muhammad Yasin, dan turut hadir Kepala BKDPSDM, La Nita bersama jajarannya, sejumlah kepala OPD, sejumlah PNS lingkup Pemda Butur dan undangan lainnya.
Dalam sambutanya, Muhammad Yasin menjelaskan pentingnya peningkatkan pelayanan dalam pemerintahan, terutama yang berbasis elektronik. Masyarakat ataupun Aparatur Sipil Negara mudah mendapatkan pelayanan secara efektif dan efisien.
"Pelayanan kepegawaian berbasis elektronik bisa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan kepegawaian khususnya terkait dengan pelayanan mutasi dan cuti," ujarnya.
Olehnya itu, Dia berharap kepada seluruh jajaranya untuk selalu meningkatkan kualitas kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia agar perencanaan OPD tahun 2020 memprogramkan penjenjangan Diklatpim. (k10/c/hen)