Ayah Randi Nilai Pembunuh Anaknya Bagai PKI, Harus Dihukum Mati

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Ayah Randi, La Sali menilai pelaku yang menembak mati anaknya saat melakukan demonstrasi menolak rancangan undang-undang KUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis 26 September lalu bagaikan perilaku organisasi terlarang  PKI. Hal tersebut diungkapnya pada Kolaka Pos saat ditemui di rumah duka desa Lakarinta kecamatan Lohia, Muna. Minggu (29/9) Lelaki paruh baya berprofesi sebagai nelayan ini berharap, polisi segera menemukan pelaku penembakan tersebut. "Perbuatannya sangat sadis, sama dengan gerakan 30SPKI. Sangat sadis betul. Tidak ada gunanya HAM," ujar La Sali dengan mimik wajah sedih Empat hari pasca anaknya tewas terkena timah panas penembak misterius, ayah Randi ini mengakui belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait siapa pelaku penembakan tersebut. "Sampai hari ini (Minggu 29 September) saya dan keluarga belum menerima informasi," ucapnya Untuk pengawasan kasus anaknya tersebut, La Sali sudah mengusakan ke lembaga Muhammadiah untuk melakukan pendampingan dan Ia meminta kepada seluruh pemuda pelajar Indonesia supaya terus mengawasi kinerja polisi dalam mengungkap perkara kematian Randi. "Harapan saya sebagai orang tua, yakni kasus ini bisa tuntas se tuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya, jangan di tutup tutupi. Pelaku harus di hukum mati. Harus sama dengan Randi," pintanya. (m1/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version