Tak Kuorum, Paripurna Penyerahan RAPBD Kolaka Tertunda
KOLAKAPOS, Kolaka--Rapat Paripurna Penyerahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020, yang seyogyanya dilaksanakan kemarin (30/9), akhirnya ditunda oleh Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir.
Penundaan tersebut dikarenakan tidak kuorumnya anggota DPRD Kolaka untuk rapat paripurna itu. Padahal Bupati Kolaka dan sejumlah undangan lainnya sudah berada di ruangan rapat paripurna hingga pukul 11.00 Wita.
"Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani, jumlah anggota DPRD hanya 16 orang, dan berdasarkan aturan tidak memenuhi kuorum," papar Parmin Dasir sebelum mengetuk palu penundaan rapat tersebut.
Lanjutnya, rapat akan digelar kembali hari ini pukul 14.00 Wita. "Rapat kita tunda hingga pukul 14.00 besok (hari ini, red)," papar Parmin sambil mengetuk palu sidang.
Terkait ketidakhadiran hampir separuh anggota DPRD Kolaka dalam rapat itu, Parmin enggan mengomentarinya. "Saya tidak tahu, tadi ada yang bilang ada sebagian yang tidak kebagian tiket pulang dalam perjalanan dinas, mudah mudahan besok (hari ini, red) sudah kuorum," ujarnya.
Agenda Rapat tersebut kata Parmin, sebenarnya sudah dibahas di Badan Musyawarah dan telah diketahui oleh anggota DPRD lainnya.
Rapat tersebut juga penting karena merupakan awal untuk memulai pembahasan RAPBD 2020. (mir/b)