NPHD Diteken, KPU Dapat Rp37Miliar, Bawaslu Muna Rp14 Miliar

  • Bagikan
Bupati Muna LM Rusman Emba (kiri) bersama Ketua KPU Muna, Kubais (kanan) memperlihatkan ke publik NPHD Pilkada Muna 2020 telah diteken. FOTO: Ahmad/Kolaka Pos
KOLAKAPOS, Raha -- Guna mensukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2020 mendatang, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna rela menggelontorkan anggaran sebesar Rp51miliar lebih dari kantong APBD. Dimana anggaran Pilkada tersebut dibagi dua, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna mendapat porsi lebih besar yaitu sekitar Rp37 miliar sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna sekitar Rp14 miliar. "Bagi-bagi" uang negara tersebut dikemas dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemkab Muna bersama KPU dan Bawaslu Muna di gedung Galampano jalan Baypas Raha, Selasa (1/10). Ketua KPU Muna, Kubais dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Muna karena langsung merespon permintaan KPU. "Dalam proses kita mengkoordinasikan dan merumuskan naskah perjanjian ini sangat tidak rumit. Karena hanya satu kali rapat dengan tim TAPD, lalu anggaran disepakati. Ini juga menjadi satu kebanggaan bagi kami karena dalam forum-forum tertentu, ini juga menjadi pantauan dari seluruh Indonesia untuk di Sultra, Muna yang tercepat membicarakan NPHD ini untuk disepakati bersama," katanya. Senada, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan, Pemkab Muna telah menjalankan amanah undang undang dalam hal ini memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Muna 2020. "Dengan ditandatanganinya NPHD, saya sampaikan tahapan Pilkada Muna sudah terlaksana. Jadi saya berharap, mari bersama-sama untuk mensukseskan Pilkada Muna 2020," pintahnya Di tempat yang sama, Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, tensi politik di Muna relatif tajam namun hal tersebut dapat diimbangi dengan mempererat, membangun semangat kekeluargaan dan semangat kebersamaan. "Kita sudah terbiasa dalam situasi seperti itu," ucapnya. Orang nomor satu di Bumi Sowite ini berharap, KPU dan Bawaslu Muna terus membangun sinergitas dan harmonisasi agar dalam pelaksanaan Pilkada Muna 2020 mendatang tidak ada lagi proses PSU. "Kita berharap, selanjutnya kerjasama koordinasi terus kita lakukan dalam rangka mensukseskan kegiatan Pikada di Muna," pungkasnya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version