Dikbud Konsel Distribusikan 876 Kekurangan Ijazah SD

  • Bagikan
Erwin Mangidi

KOLAKAPOS, Andoolo -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), kini tengah mendistribusikan sebanyak 876 formulir ijasah di beberapa Sekolah Dasar (SD) yang sebelumnya mengalami kekurangan ijasah.

Penanggungjawab ijazah Dikdas Dikbud Konsel, Erwin Mangidi mengatakan kekurangan itu khususnya SD yang telah melaksanakan ujian nasional pada Tahun pembelajaran 2018-2019, dengan menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Kekurangan itu, saat ini kita sementara mendistribusikannya kebeberapa sekolah yang masih kurang waktu lalu. Jumlahnya sekitar 876 lembar," ungkapnya, Rabu (2/10).

Kepala Seksi Dikdas Dikbud Konsel ini mengatakan, adapun yang menjadi penyebab kekurangan ijasah tersebut karena pada saat pendataan siswa peserta didik yang mengikuti ujian saat itu menggunakan by sistem. "Pada saat ujian kemarin SD di Konsel menggunakan dua opsi kurikulum, yakni kurikulum 13 (K13) dan KTSP. Dan pada saat distribusi ijazah dari Kemendikbud yang diterima di kantor pos pada bulan Juli lalu, diketahui terdapat kekurangan yang kurikulum KTSP. Dengan jumlah kekurangannya sekitar 876 lembar," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Erwin, dari kekurangam itu pihaknya kembali melakukan pengusulan di pusat. Akhirnya kekurangan itu dipenuhi dan saat ini sedang didistribusikan kepada sekolah yang bersangkutan. "Untuk tahun 2019, jumlah peserta didik yang telah menamatkan pendidikan SD di Konsel berjumlah 6.222 siswa. Jumlah itu sesuai yang terdata dan tervalidiasi di sistem. Dari jumlah itu peserta didik yang menggunakan K13 berjumlah 2.462 siswa. Sementara yang berbasis KTSP berjumlah 3760 siswa," rincinya.

Dia berharap khususnya sekolah yang belum mendapatkan formulir ijazah tersebut agar segera berkordinasi di Dinas Dikbud Konsel. (k5/c)

  • Bagikan

Exit mobile version