KOLAKAPOS, Kolaka -- Setelah sempat ditunda dua kali dikarenakan anggota DPRD Kolaka tidak kourum atau tidak mencapai 50 persen plus 1 dari total anggota, akhirnya rapat paripurna penyerahan RAPBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2020 terlaksana pada Kamis (3/10) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir itu kuorum setelah dihadiri 28 anggota DPRD Kolaka.
Sebelum penyerahan RAPBD, Bupati Kolaka Ahmad Safei yang membacakan pidato pengantar nota keuangan dan RAPBD mengatakan, secara garis besar RAPBD 2020 Kabupaten Kolaka menargetkan pendapatan daerah dan belanja daerah masing-masing sebesar Rp1,46 triliun.
"Pertama pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,46 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp125,64 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,11 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp222,04 milyar. Kedua belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,46 trilun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp608,79 miliar, belanja tidak langsung sebesar Rp851,79 miliar," papar Safei.
Untuk belanja tidak langsung atau belanja aparatur sebesar 41,68 persen dan belanja tidak langsung (belanja publik) sebesar 58,32 persen. "Hal ini menunjukkan keberpihakan APBD tahun 2020 terhadap belanja publik atau pembangunan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa RABPD 2020 tersebut dihitung berdasarkan perkiraan prognosis rata-rata pertumbuhan realisasi pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan daerah selama lima tahun terakhir. Selanjutnya bupati berharap RAPBD 2020 perubahan itu dapat diterima, dan dibahas dalam rapat-rapat dewan hingga disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah mendengarkan pidato bupati, sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangannya. Delapan fraksi menyatakan persetujuannya terkait RAPBD 2020 tersebut untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Parmin Dasir juga berharap RAPBD yang diajukan secepatnya dapat dibahas bersama di tingkat selanjutnya. (mir)