Pemkab Koltim dan Kejari Kolaka Teken MoU Perdata TUN

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan (MoU) antara Bupati Koltim Tony Herbiansah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Taliwondo di ruang kerja bupati, Senin (7/10). Penandatanganan itu disaksikan pejabat Koltim setempat serta para kasi Kejari Kolaka. Dalam keterangannya, Tony menjelaskan kerjasama tersebut merupakan upaya meminimalkan permasalahan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menciptakan situasi kondusif dalam rangka mewujudkan good governance. "Kami sangat mendukung kerja sama ini karena akan bermanfaat," jelasnya singkat. Sementara itu, Kajari Kolaka Taliwondo menyatakan, adanya perjanjian tersebut diharapkan melahirkan harmonisasi antara Kejari dengan pemerintah daerah apabila ada permasalahan hukum jika ada sengketa perdata dan TUN. "Kejaksaan yang mempunyai kewenangan memberikan pertimbangan hukum, pada hakekatnya dapat dipergunakan untuk memberikan pertimbangan hukum dan mediasi yang lebih komprehensif,” ujarnya. Selain itu, MoU tersebut sebagai upaya melakukan tindakan preventif yang mengarah pada upaya meminimalkan permasalahan penerapan peraturan perundang-undangan. Kemudian Pemkab juga dapat meminta jaksa selaku pengacara negara untuk mendampingi penyelesaian sengketa perdata dan TUN. (mir)
  • Bagikan

Exit mobile version