Tak Bangun Smelter, Vale Diminta Bagi Lahan

  • Bagikan

Dirut Perusda: Kami Siap Mengelolanya

KOLAKAPOS, Kolaka--Keseriusan PT.Vale untuk membangun smelter di lokasi IUPnya di Kolaka, terus dipertanyakan. Tidak tinggal diam, Pemkab Kolaka juga telah memperingati PT Vale agar segera membangun smelter di Kolaka sesuai dengan kontrak karya. Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengatakan, tuntutan kepada PT.Vale itu telah menjadi suara bersama warga dan pemerintah Kolaka. "Kita sudah bersurat ke PT Vale beberapa waktu lalu. Kita meminta agar PT Vale segera membangun pabrik di Kolaka ini. Bukan berarti kita tidak turun ke jalan (untuk demontrasi) tetapi saya tindaklanjuti secara administrasi, dengan surat," ungkap Safei belum lama ini. Dalam surat itu, kata Safei, jika PT Vale tidak sanggup membangun smelter, maka lahan pertambangannya syogyanya dibagi (lelang) kepada perusahaan pertambangan lain yang beroperasi di Kolaka. "Opsinya kita minta tiga hal. Diantaranya, segera membangun pabrik. Kalau tidak membangun pabrik kita minta lahannya untuk dibagi supaya lahan itu bisa dimanfaatkan oleh perusahaan lain," ujarnya. Bupati mengatakan, jika PT Vale bersedia melepas lahannya melalui lelang, maka hanya ada dua perusahaan pertambangan di Kolaka yang berpotensi ikut lelang. Selain PT Antam, Perusda Aneka Usaha Kolaka juga bisa ikut lelang tanpa syarat. "Kalau ada lelang IUP itu maka yang diprioritaskan itu tentunya perusahaan tambang BUMN atau BUMD, kalau ada lelang. Makanya kalau itu yang terjadi tentu kita akan ikutkan Perusda, dan itu tanpa syarat. Karena prioritas pertama itu asal ada permohonan berminat dari BUMN atau BUMD pasti akan diprioritaskan," katanya. Namun demikian, Bupati masih mengharapkan PT Vale segera melakukan pembangunan pabrik. Apalagi kata dia, komunikasi yang dilakukan PT Vale dengan Pemprov Sultra sangat intens dan diyakini investasi pembangunan pabrik bisa segera berjalan. Diharapkan pada 2020 mendatang PT Vale sudah melakukan pembangunan pabriknya. “Tapi kita tidak tau yah, apakah ini cuman kamuflase, tapi surat itu yang disampaikan sebagai laporan kepada Gubernur Sultra, dan ada juga tembusannya ke kita,” pungkasnya. Senada dengan pertyataaan bupati, Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kolaka, Armansyah mengatakan jika PT Vale melepas lahannya, maka Perusda itu siap mengelolanya. Bahkan menurut dia, bila diberikan kesempatan mengelolah sebagaian kecil saja dari lahan konsensi PT Vale ia berkomiten dalam waktu 1 tahun berjalan bisa Perusda bisa membangun smelter. "Kalau diberikan kepercayaan, kami hanya butuh lahan antara 3.000 sampai 5.000 hektar, itu sudah bisa kita gunakan membangun semelter. Sesuai kata Pak Bupati, ore terbaik itu ada di Kolaka. Lalu kenapa sampai hari ini kita belum memiliki smelter (selain PT Antam). Jadi kalau diberikan kepercayaan Perusda harus siap membangun smelter itu," kata Arman. (kal)
  • Bagikan

Exit mobile version