Pedagang Pasar Mangolo Sepakat Mulai Berjualan

  • Bagikan

Jadwal Pasar Ditentukan Senin dan Kamis

KOLAKAPOS, Kolaka--Para pemilik lods atau pedagang akhirnya berkomitmen untuk melakukan aktivitas menjual di Pasar Rakyat Mangolo Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Komitmen itu disepakati bersama dalam pertemuan yang dilakukan antara pedagang dan Badan Pendapatan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka selaku pengelola pasar, serta pemerintah kecamatan, di Kantor Lurah Mangolo, Selasa (8/10). Terdapat sejumlah poin yang disepakati bersama dalam pertemuan itu. Diantaranya, para pedagang masih diberi kesempatan untuk melaksanakan aktivitas di pasar. Kemudian, apabila pedagang tidak menggunakan lodsnya hingga Desember 2019 maka lodsnya akan disegel dan diganti dengan pedagang baru. Selanjutnya, jadwal pasar dilaksanakan dua kali seminggu, tetapi pedagang bisa melakukan aktivitas setiap hari. Kepala Bidang Pengembangan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Kolaka, Ukkas mengungkapkan aktivitas jual beli di pasar Mangolo akan mulai difungsikan pada Senin pekan depan. Namun demikian, meskipun kegiatan pasar akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan, pasar tersebut akan selalu dibuka setiap hari. Selain itu, setiap hari Minggu para pedagang juga diwajibkan untuk melakukan kerja bakti membersihkan area pasar. Apabila ada pedagang yang tidak mengikuti kerja bakti akan dikenakan sanksi dari kesepakatan bersama. "Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama. Perwakilan pedagang juga sudah kita minta menandatangani berita acara kesepakatan, karena saat rapat tadi belum semua hadir. Jadi pedagang yang hadir ini agar memberitahukan mereka yang tidak bahwa sudah ada keputusan yang sudah disepakati bersama," kata Ukkas ditemuai usai rapat bersama di kantor Lurah Mangolo, kemarin. Dalam pertemuan itu, Ukkas juga menyatakan bahwa pada 1 Januari 2020 nanti para pedagang sudah diwajibkan membayar sewa lods, tidak lagi gratis. Untuk sewa lods tertutup ditetapkan sebesar Rp1,8 juta per tahun, sementara sewa lods terbuka Rp400 ribu per tahun. "Penepatan besaran sewa lods itu berdasarkan SK Bupati Kolaka. Dalam pembayarannya bisa diangsur per bulan atau per tiga bulan," ujarnya. Ditempat yang sama, Camat Latambaga, Moch Aldi Rahmadi mengharapkan dengan adanya kesepakatan bersama antara pedagang dan pengelola pasar akan menjadikan Pasar Mangolo sudah bisa berfungsi normal. "Insya Allah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menjadikan Pasar Mangolo ini lebih aktif, dan bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga jadi tempat wisata bagi pembeli," ujarnya singkat. Hal yang sama juga disampaikan oleh Lurah Mangolo, Ariyanto Madia, bila kiranya pasar dapat berfungsi dan bisa secepatnya ramai, maka pedagang pun diharapkan dapat menjaga kebersihan dan keamanan di pasar. "Sesuai kesepakatan kita, jadwal pasar ini dua kali sepekan yaitu Senin dan Kamis. Kita pasar ini bersampingan dengan terminal, maka semoga akan ramai," ucapnya. Untuk diketahui, dalam pertemuan gelar turut kepala Terminal Mangolo, Bachtiar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo, Bripka Rusli. Dalam kesempatan itu juga puluhan pedagang yang hadir bersama pengelola pasar bersepakat akan melakukan kerja bakti membersihkan area Pasar pada hari Minggu mendatang. (kal)
  • Bagikan

Exit mobile version