Pemkab Butur Delineasi Batas Wilayah Secara Kartometrik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Buranga--Mendukung penyediaan data batas desa dan kelurahan di Kabupaten Buton Utara, Pemkab Buton Utara bekerja Sama dengan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (BIG RI) mengadakan kegiatan Delineasi Batas Wilayah Administrasi Kelurahan dan Desa secara Kartometrik di Aula Setda Butur, Selasa (8/10). Kegiatan berlangsung sejak 8-10 Oktober tersebut, dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram. Acara turut hadir sejumlah OPD terkait dan undangan lainnya. Dalam sambutanya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram mengatakan, Buton Utara sejak mekar sampai sekarang kondisi peta ataupun data batas wilayah administrasi di setiap kecamatan maupun desa, belum tersedia dengan memadai dan masih cukup minim. "Saya berharap agar semua camat mengkoordinir dan mengikut sertakan lurah dan kepala desa, untuk mengikuti kegiatan delineasi batas wilayah administrasi dengan serius dan sampai tuntas," ujarnya. Mantan Kadis Perizinan Butur ini menuturkan, data batas kelurahan dalam peta rupa bumi maupun citra satelit yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial masih minim dan belum mengakomodir seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi. "Makanya kita angkat kegiatan ini," ungkapnya. Penarikan garis batas desa dilakukan secara digital dan timnya akan menggunakan data sebuah peta, berupa citra satelit bumi untuk memenuhi data unsur dasar batas wilayah administrasi desa dan kelurahan, serta informasi geospasial lainnya sebagai pendukung. "Metode itu untuk keperluan administrasi kependudukan dan perizinan juga sebagai dasar perhitungan luas desa dan untuk pembagian hak dan kewajiban, agar meminimalkan konflik dan sengketa antar desa/kelurahan," jelasnya. (k10/c)
  • Bagikan