Rancangan APBD Muna 2020 Dibahas Dewan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyerahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Muna 2020. Pasalnya, dari 30 orang anggota DPRD Muna, hanya 21 orang anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yang dipimpimpin Ketua dan wakil ketua DPRD Muna Abdul Rajab Laode Biku dan Laode Dyrun yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu, pada Jumat (11/10). Ketua DPRD Muna Abdul Rajab Laode Biku menyatakan, rapat paripurna yang digelar tersebut korum dan rapat dibuka untuk umum. "Pelaksanaan rapat paripurna hari ini berdasarkan kesepakatan pada rapat badan musyawarah DPRD Muna pada Kamis 10 Oktober," katanya. Bupati Muna, LM Rusman Emba dalam pidatonya mengungkapkan, estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD Muna 2020 sebesar Rp1.264.248.537.000 dengan rincan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp78.333.000.000. "Secara rinci proyeksi PAD yakni melalui pajak daerah direncanakan sebesar Rp20.305.000.000. Retribusi daerah direncanakan sebesar 10.928.000.000. Hasil pengelolaan kekayaan daerah direncanakan sebesar Rp3.400.000.000. Lain-lain PAD yang sah dalam rancangan APBD 2020 direncanakan sebesar Rp43.700.000.000," ucapnya. Kata bupati, untuk dana perimbangan pada 2020 direncanakan sebesar Rp1.032.652.371.000. Meliputi dana bagi hasil pajak dan hasil bukan pajak sebesar Rp14.212.767.000, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp692.209.355.000, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp326.230.249.000. Sementara, dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam rancangan APBD 2020 kata Rusman, direncanakan sebesar Rp153.263.166.000 yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya sebesar Rp27.738.741.000 dan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp125.524.425.000. Menurut Rusman, untuk belanja daerah tidak langsung direncanakan sebesar Rp796.280.018.970. "Kondisi belanja tidak langsung terdiri dari ; belanja pegawai sebesar Rp532.471.040.300, belanja bunga Rp595.067.026, belanja hibah Rp65.749.520.600, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa Rp953.700.000, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa dan partai politik Rp196.332.773.200, belanja tidak terduga Rp178.917.844 dan belanja subsidi Rp0," ujarnya. Untuk belanja langsung kata Rusman, totalnya direncanakan sebesar Rp450.834.351.350 terdiri dari belanja pegawai Rp46.986.621.400, belanja barang dan jasa Rp185.966.356.400 dan belanja modal Rp217.881.373.550. Selanjutnya, untuk kebijakan umum pembiayaan, Pemkab Muna mengeluarkan pembiayaan untuk pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp15.134.166.680. Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Muna sekaligus sebagai ketua fraksi Golkar, Laode Dyrun menyatakan menerima rancangan APBD 2020 tersebut untuk dibahas lebih lanjut. "Kami berharap agar pelaksanaan APBD 2020 ini benar-benar menyentuh untuk kebutuhan rakyat," pintahnya. (m1/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version