Debitur “Licin”, BRI Dibantu Kejari Muna
KOLAKAPOS, Raha--Bikin ngeri. Beroperasi sejak 1975 di Muna, Bank BRI mencatatkan kredit macet sebesar Rp27 miliar. Kondisinya semakin sulit, karena para nasabah penunggak kredit sangat "licin".
Kepala BRI cabang Raha, Faisal Erick Mahisya harus berpikir keras mencari jalan keluar. Salah satu cara terbaik menurutnya, meneken nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Muna. "Kami disini sejak tahun 75. Nasabah yang terlambat bayar pada kredit mikro sampai pada Rp20miliar. Kredit yang dikelola cabang, Kredit ritel itu sampai dengan Rp7miliar," keluhnya.
Faisal mengungkapkan, nasabah yang dihadapi BRI cabang Raha selalu punya cara dan alibi saat tim penagih datang. "Para kreditur kami disini pintar-pintar. Begitu juga kalau nasabah yang telat bayar mau ditagih, mereka lebih pintar jawabnya. Mereka minta dipertemukan di pengadilan atau dipertemukan di tempat tertentu. Olehnya itu, melalui MoU ini kami meminta kepada Kejari Muna untuk membantu penagihan," pintanya.
Ditempat yang sama, Kajari Muna Husin Fahmi mengatakan, pihaknya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap membantu melakukan bantuan hukum perdata atas persoalan yang dihadapi BRI cabang Raha. "Untuk MoU ini sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Jadi ada jangka dua tahun, ini mulai berakhir makanya ditindak lanjuti lagi. Ini juga turunan dari pusat, dari BRI pusat dengan Datun Kejaksaan Agung," pungkasnya. (m1)