Penjaringan Calon Kada Harus Objektif

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Tidak dapat dipungkiri, partai memiliki kriteria tertentu untuk mendukung calon kepala daerah. Salah seorang bakal calon bupati Konsel, Irham Kalenggo, berharap kriteria yang digunakan partai harus objektif, bermuara pada komitmen pembangunan daerah. "Saya harapkan agar Partai yang membuka penjaringan agar objektif, dengan melihat potensi individu setiap calon dan mau komitmen membangun daerah Konsel kedepan," ungkapnya saat mengembalikan berkas pendaftaran calon Bupati di DPC Demokrat Konsel. Lanjut Irham yang juga Ketua DPR Konsel, untuk saat ini dirinya telah mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran pada partai Golkar dan Demokrat. Ia juga mengincar dua partai lainnya. "Saya juga telah mendaftar di Partai Gerindra dan Nasdem, dalam waktu dekat ini kami akan mengembalikan berkas pendaftaran setelah semua persyaratan dilengkapi. Jadi kurang lebih sudah empat Partai tempat kami mendaftar," jelasnya. Irham menambahkan, pihaknya akan mendaftar kepada semua Partai yang membuka penjaringan, menurut Irham bukan saja untuk mendapatkan satu pintu Partai, tetapi bagaimana membangun komunikasi terhadap semua Partai. "Tentunya untuk mendapatkan ruang-ruang kemenangan itu, adalah dengan cara berkomunikasi dengan semua Partai. Saya berkomitmen akan membesarkan Partai-partai yang memberikan kita dukungan dalam rangka kesejahteraan masyarakat," imbuhnya. Sementara itu Ketua DPC Demokrat Konsel, Ismiati Iskanda menjelaskan, apa yang disampaikan Irham Kalenggo terkait Partai harus objektif dalam menilai calon Kada nanti, tentunya pihaknya sepakat apa lagi hak tersebut merupakan kewenangan DPP. "Untuk Demokrat sendiri saat ini baru Surunuddin Dangga dan Irham Kalenggo yang mengembalikan berkas pendaftaran calon Bupati Konsel, pasca membuka penjaringan pada 3 Oktober 2019 lalu, kami juga menambah durasi pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan penjaringan dari Tanggal 3 sampai 16 Oktober, menjadi sampai Tanggal 18 Oktober 2019," tukasnya. (k5)
  • Bagikan

Exit mobile version