Panitia Pilkades To’lemo Dianggap Tidak Netral

  • Bagikan

BPD Usulkan Pemecatan

KOLAKAPOS, Lasusua--Badan Permusyawatan Desa (BPD) To'lemo, Kecamatan Pakue Tengah, mengeluarkan SK pemberhentian untuk panitia pemilihan kepala desa, pasalnya panitia Pilkades tersebut dianggap tidak netral dan memihak pada salah satu calon. Hal tersebut terbukti pada penetapan calon kepala desa pada Minggu (20/10) lalu, dimana ketua dan anggota BPD dan tokoh masyarakat tidak diperkenankan untuk mengikuti proses penetapan calon kepala desa. Dari tiga bakal calon, hanya dua dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan desa pada November mendatang, yakni Ichsan yang merupakan incumbent dan Syamsiah Nur yang merupakan istri dari Ichsan sendiri, sementara Rustang yang sebelumnya mantan ketua BPD To'lemo digugurkan dengan alasan yang kurang jelas. "Kami tidak diundang pada saat penetapan calon kepala desa, kami datang tapi dilarang masuk tanpa alasan, seharusnya BPD yang membentuk panitia itu diundang, tapi ini tidak, jadi disini panitia desa tidak netral dan kami ingin memberhentikan panitia yang ada sekarang," ujar Wakil Ketua BPD To'lemo Rudi Salam, saat mengadukan nasibnya di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kolut. Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kolut, Usman menyatakan, pihaknya telah menerima aspirasi tersebut namun belum bisa mengambil keputusan. Pasalnya, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama dengan panitia Kabupaten pelaksanaan Pilkades serentak. "Ada tiga rencana untuk menyelesaikan masalah Pilkades desa To'lemo ini, apakah nanti akan dibentuk kepanitian baru atau dilanjutkan yang ada, ataukah Pilkades To'lemo ini akan ditunda tidak akan ikut Pilkades tahun ini, keputusan ini nanti akan dikeluarkan bersama dengan panitia Kabupaten, kita tunggu saja hasilnya, apalagi Pilkades ini tinggal menghitung hari," katanya. (cr2/b)
  • Bagikan

Exit mobile version