Meningkat, Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Muna
KOLAKAPOS, Raha--Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Muna masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya dipenghujung Oktober tahun ini sudah ada peningkatan kasus yang signifikan masuk ke pemerintah daerah.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Muna, hingga Oktober tahun ini tercatat 20 jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk. Data tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus pada 2018 hanya 16 kasus saja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Muna, Rahmat Raeba mengatakan, puluhan laporan itu terdiri dari berbagai latar belakang kasus. "Pencabulan ada empat kasus. Persetubuhan anak dibawah umur empat kasus. Sisanya ada KDRT, bulying dan penelantaran anak," ungkapnya pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/10).
Katanya, dalam menangani kasus kekerasan anak dan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten Muna tidak bekerja sendiri namun pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian. "Begitu ada informasi masuk, tim kita langsung ke TKP bersama PPA Polres Muna," ucap Rahmat.
Kata Rahmat, perkara ini dipastikan akan terus bertambah maka untuk memudahkan pelayanan dan komunikasi terhadap korban kekerasan baik anak maupun perempuan, pihaknya menebar nomor telephone ke masyarakat. "Ada kontak person yang sudah kita hambur ke masyarakat. Begitu ada kasus, sampaikan dan kita bisa selesaikan. Kalau dulu langsung ke hukum bahkan korban menyembunyikan kasus yang dialaminya karena mereka anggap tabu kasus seksual yang menimpah keluarga mereka," pungkasnya. (m/c/hen1)