Ikut Pilkades, ASN Harus Mundur Dari Jabatan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Bupati Kabupaten Konsel, H. Surunuddin Dangga, menghimbau kepada 127 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019, harus berjalan sukses dan menjaga konflik horisontal. Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat bersama dengan beberapa calon Kades berstatus ASN. Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah PNS, berbeda dengan masyarakat, jadi ASN yang akan maju sebagai calon Kades tentu ada ketentuannya. Bagi PNS yang ada jabatannya seperti Kepala Seksi, maka wajib mundur. "Kemudian ada saya lihat guru SMA, itu izinnya harus dari Gubernur Sultra jika ingin maju calon Kades, karena guru SMA ranahnya provinsi bukan Kabupaten lagi, jika dia sertifikasi maka harus meninggalkan sertifikasinya begitu juga yang struktural," tegasnya. Surunuddin juga mengingatkan, bagi ASN yang akan bertarung Pilkades agar berpikir matang, pasalnya harus meninggalkan jabatannya seperti ada yang kepala sekolah dan kepala seksi. Dan jika tidak lolos Pilkades jabatan tersebut tidak bisa diambil lagi, melainkan harus menunggu berapa Tahun lagi. "Saya tidak melarang ASN maju Pilkades, karena nanti dibilang Bupati tidak adil. Namun saudara harus ingat, untuk mundur dari jabatan struktural maupun fungsional. Kemudian guru SMA harus ijin Gubernur dan tidak bisa diwakili, sekalipun tugas di Konsel," jelasnya. Lebih lanjut dikatakan Surunuddin, ASN kalau niatnya maju calon Kades untuk coba-coba, pihaknya minta agar tidak usah maju, baiknya mengukur kekuatan. Pasalnya sebagai Bupati dirinya malu jika ada ASN jadi Kades kemudian berkasus masalah Dana Desa (DD) dan kalah saat bertarung. "Selain itu banyak saya lihat ASN yang sudah jadi Kades lepas kendali, biar Camat ditantang juga, padahal ancamannya bisa dipecat. Dia tidak sadar statusnya masih PNS, jadi klau ada kegiatan deperintahkan hadir yah hadir, saudara kan masih trima gaji sebagai ASN dan setelah tidak menjabat Kades saudara kembali lagi sebagai PNS," ungkapnya. Sementara itu Wakil Bupati Konsel, Dr. Arsalim Ariffin menjelaskan agar semua calon Kades menjaga konflik horisontal dan berharap semua aman dan damai. "Jadi mari menjaga proses ini dengan baik, sehingga Pilkades 28 Desember mendatang berjalan dengan baik, kemudian visi misi calon Kades nanti harus sinkron dengan Pemda Konsel," tutupnya. K5
  • Bagikan

Exit mobile version