Dipertanyakan, Smelter PT. Mapan

  • Bagikan

Sejumlah LSM Demo di DPRD Kolaka

KOLAKAPOS, Kolaka--Pabrik smelter atau pabrik pengolahan bijih nikel milik PT. Mapan Asri Sejahtera di Desa Sopura Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka dipertanyakan sejumlah LSM di Kolaka. Pada Senin (12/11) kemarin sejumlah LSM di Kolaka menggelar aksi di gedung DPRD Kolaka, mempertanyakan pebrik smelter PT. Mapan tersebut yang juga tak kunjung beroperasi. "Kalau tidak salah sejak Bupati Buhari Matta sudah ada PT. Mapan, namun seiring bergulirnya waktu, PT Mapan Asri Sejahtera tidak kunjung juga untuk mengoperasikan pabrik smelternya. Diduga PT. Mapan Asri Sejahtera hanya melakukan aktivitas penjualan bahan tambang mineral mentah," papar Edo Hermanto, salah satu aktivis LSM dihadapan anggota DPRD Kolaka  yang menerima aksi mereka. Lanjutnya, keberadaan PT. Mapan harus ditelusuri, bahkan AMDALnya harus dikaji ulang. "Jangankan produksi, perumahan karywan nya saja lokasinya depan pabrik, ini sudah tidak benar, jadi AMDALnya perlu dikaji ulang," tegasnya. Aksi sejumlah LSM tersebut juga Meminta Kepada DPRD Kabupaten Kolaka untuk memanggil dan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PT. Mapan Asri Sejahtera, terkait tentang target progres pembangunan smelternya. Terkait tuntutan itu, dr. Hakim Nurmampa, salah satu anggota DPRD yang berdialog dengan para LSM menyatakan apresiasinya terhadap aksi tersebut. "Bahwa pengelolaan SDA adalah untuk kesejahteraan masyarakat, itu juga Harapan kita, teerkait pembangunan smelter, memang setiap pemegang IUP yang memilki hak kuota ekspor diwajibkan mendirikan smelter, dan selarang Pemerintah sedang giat swiping dan menurunkan tim audit kepada pemegang IUP,  kami juga menunggu hasil audit tim tersebut dan infonya besok tanggal 12 akan diadadakan rapat di BKPSDM untuk menagih janji para pemegang IUP ini, kita tunggu infonya," terangnya. Hanya saja kata Legislator PAN itu, DPRD Kolaka belum bisa berbuat banyak karena alat kelengkapan DPRD belum terbentuk. Hal yang sama diutarakan oleh anggota DPRD dari partai PKS, Firlan Muharram Alimsyah. Menurutnya DPRD belum bisa melakukan RDP karena komisi-komisi belum terbentuk. "Pertambangan itu jelas ada yang membidangi di Komisi DPRD, seperti yang kita ketahui saat ini belum terbentuk Komisi, Insya Allah apa yang disuarakan ini akan ditindak lanjuti, tentu masalah ini juga akan kita laporkan ke pimpinan sementara," ungkap Firlan.(Mir/hen)
  • Bagikan