Indeks Kemerdekaan Pers di Sultra Peringkat Pertama

  • Bagikan

Polisi Tempatkan IKP Mitra Strategis

KOLAKAPOS, Kendari--Ternyata Provinsi Sulawesi Tenggara menempati peringkat pertama survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2019. Nilai skornya tak tanggung-tanggung mencapai angka 84,84 atau meningkat signifikan dibandingkan survei tahun 2018 dengan skor 73,60. Pengukuran indeks kemerdekaan pers didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal sebagai kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antarprovinsi. Ini hal positif dan harus dijaga agar tahun depan dapat di pertahankan angkanya walaupun peringkatnya berubah," kata Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Chaerudin Bangun, di Kendari. Menurut mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),angka kemerdekaan pers bukan ditentukan oleh pers tetapi lingkungannya. Lebihn jauh dia mengatakan tiga lingkungan objek survei yang di dalamnya terdapat 20 indikator adalah lingkungan fisik dan politik, hukum dan ekonomi. Menyinggung pengukuran indeks kemerdekaan pers, Hendry mengakui, pengukuran indeks kemerdekaan pers didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia universal sebagai kerangka kerja untuk membandingkan dan menemukan keadaan kemerdekaan pers antarprovinsi. Dalam setiap putaran proses survei diakhiri dengan sebuah forum nasional untuk menemukan nilai akhir dari indeks kemerdekaan pers dan merumuskan sejumlah agenda ke depan. Sementara itu, Narasumber sosialisasi IKP lainnya, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan kepolisian menempatkan institusi pers sebagai mitra strategis. "Saat Polri dipimpin Prof Tito Karnavian salah satunya mengusung visi pentingnya manajamen media. Saat ini, Kapolri Jenderal Idham Azis melanjutkan dengan visi pematapan manajemen media," katanya. Plt Kadis Komunikasi dan Informatika Syaifullah pada kesempatan itu mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pers menjalankan profesi sesuai ketentuan yang ada. "Saat ini tidak ada lagi upaya atau skenario menghalang-halangi atau melarang wartawan mempublikasikan suatu peristiwa. Bahkan, kebebasan menyebarluaskan informasi sudah menjadi milik semua orang," katanya. Kepala Subdit Komunikasi Direktorak Politik dan Komunikasi Bappenas Dewi Sri Sulistianingsi mengapresiasi indeks kemerdekaan pers (IKP) Sultra yang mencatatkan skor tertinggi 84,84. Namun indeks demokrasi mencatat peringkat 15 atau meningkat dibandingkan tahun 2018 pada peringkat 30. "Kita harapkan dokumen APBD Sultra dipublikasikan agar tidak menjadi penyumbang indikator buruk," kata Dewi. (p/hen)
  • Bagikan