Tidak Lulus Berkas, Dapat Mengadu Ke Panselnas BKN

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Pendaftaran calon aparatur sipil negera (CASN) di kabupaten Muna ditutup Rabu tengah malam (27/11). Untuk sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna mencatat sebanyak 4.386 pelamar via online dan pengembalian berkas via kantor Pos Indonesia sudah mencapai 4.343 berkas. Plt Kepala BKPSDM Muna, Rustam mengungkapkan seluruh berkas yang masuk tersebut akan diverifikasi dan akan diumumkan pada Desember mendatang. "Kalau misalnya mereka dinyatakan gugur berkas ada masa sanggah tiga hari, mereka bisa komplain ke sistem Palselnas BKN lewat internet," katanya pada Kolaka Pos saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/11). Dikatakan Rustam, jika pada penerimaan pendaftaran CASN pada tahun-tahun lalu, ketika tahap ferivikasi berkas terdapat berkas pelamar tidak lengkap penyelenggara dapat menghubungi pelamar via telephone supaya segera melengkapi kekurangan berkasnya. Tetapi pada seleksi CASN tahun ini, aturan tersebut sudah tidak digunakan lagi. "Kalau dulu, ada berkas calon tidak lengkap kita hubungi melalui telephone. Sekarang tidak lagi. Jadi ada dua ferivikasi yang akan dilakukan, pertama ferivikasi online dan kedua ferivikasi manual. Hasil dari situ kita konekkan, apakah orang ini (pelamar) lolos berkas atau tidak. Pengumumannya Desember," ucapnya. CASN tahun ini kata Rustam, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas passing garde Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengalami perubahan. "Jadi nilai passing gardenya turun, kalau dulu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) poinnya 75 sekarang menjadi 65, untuk TKP (Tes Karakteristik Pribadi) poinnya 143 turun menjadi 126, sementara untuk TIU (Tes Intelegensia Umum) poinnya masih sama 80 poin," pungkasnya. (m1)
  • Bagikan

Exit mobile version