KOLAKAPOS, Kolaka -- Komisi I DPRD Kolaka bergerak cepat untuk memastikan dana desa yang digunakan untuk membangun jaringan internet desa, bermanfaat. Namun kenyataan berkata lain. Hampir seluruh desa yang membangun jaringan internet desa tidak berfungsi optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin, bahkan dengan tegas menyebut pembangunan internet desa bermasalah. "Dipastikan hampir 90 persen semua tidak berfungsi dengan baik, jadi memang ada masalah, itu hasil dari beberapa desa yang kami kunjungi di tiga kecamatan pada Senin pekan lalu," ungkapnya (2/1).
Tiga kecamatan yang dikunjungi yaitu kecamatan Toari, Polinggona, dan Watubangga. Legislator Gerindra itu mengungkapkan dalam pengadaan internet desa itu terkesan ala kadarnya. "Ada desa yang secara fisik ada towernya sudah terpasang, tapi jaringannya tidak berfungsi maksimal," tuturnya.
Bahkan Komisi I sempat mencoba kapasitas internet desa, dengan mengkoneksikan beberapa Handphone. Hasilnya, jaringan internet desa, hanya mampu melayani satu handphone saja, itupun tidak dengan kecepatan mumpuni. "Tidak maksimal, kalau digunakan hanya satu handphone mungkin masih bisa, ketika digunakan dua sampai tiga HP itu tidak berfungsi bagus, istilah kerennya lalot, apalgi kalau sudah banyak HP yang disambungkan," jelasnya.
Padahal sejatinya, kata Legislator dua periode ini, tujuan dari pengadaan internet desa itu adalah untuk membantu mengakses berbagai informasi dan juga untuk kebutuhan tugas- tugas kantor dari Kepala Desa dan perangkatnya dan sekaligus bisa digunakan masyarakat umum di desa itu. "Disamping tujuannya untuk kebutuhan informasi juga untuk kinerja kades dan perangkatnya, internet itu juga bisa digunakan untuk membantu mengirim laporan misalnya, mengakses perda-perda dan sebagainya, atau masyarakat umum di desa itu juga, tapi bagiamana mau digunakan kalau dua atau tiga hp saja sudah lalot, jadi memang ada yang sudah terpasang tapi tidak berjalan dengan bagus, itu kenyataan kita dapatkan, rata-rata begitu, padahal anggaran desa sudah dikucurkan," paparnya.
Selain itu adiantaranya juga bahkan ada yang tidak jalan sama sekali meski tiang tower sudah terpasang. "Untuk apa ada towernya kalau tidak jalan dan maksimal internetnya," jelasnya. Beberapa Kades yang ditanya terkait tidak maksimalnya jaringan internet desa itu, lanjut Kahar, Kades hanya beraalasan terkendala jaringan. "Kita tanya apa kendalanya, mereka hanya jawab jaringan, lalu saya katakan kepada mereka kenapa memang mau dipasangkan kalau kendalanya jaringan, harusnya perencanaannya matang, jangan asal pasang, atau hanya mengacu pada Perbup bahwa kita harus membangun internet desa dengan anggaran 45 juta, yang pada akhirnya tidak bisa digunakan maksimal, jangan lihat 45 juta itu kecil, tapi kalau dikalikan 100 desa itu nilainya 4,5 M, dan kalau tidak berfungsi itukan kerugian negara," jelasnya.
Dari hasil kunjungan Komisi I juga kata Kahar beberapa desa ada memang berinisiatif tidak melakukan pemasangan jaringan internet desa itu. "Ada dua desa itu disana memang tidak mau dulu, katanya dia mau lihat dulu desa tetangga apa bagus atau tidak, dan kenyataannya rata rata tidak masimal," terangnya.
Kaharuddin juga menyatakan, untuk mendapatkan info selanjutnya terkait permasalahan pengadaan jaringan internet desa itu, pihaknya akan melakukan RDP dengan berbagai pihak. "Kita masih lakukan dulu kunjungan dikecamatan lain, untuk mengumpulkan data, setelah itu kita panggil kepala desa, dan pihak lainnya, kita ini berhak melakukan ini sesuai tupoksi kita yaitu pengawasan, apalagi ada anggaran Daerah yang digunakan," terangnya.
Bahkan kata Kaharuddin, Komisinya tidak tanggung-tanggung akan merekomendasikan ke pihak berwajib untuk mengusut nya jika memang ada indikasi penyelewengan. "Kalau ada indikasi penyelewengan kita pasti rekomendasi kan ke ranah hukum, " tegasnya.
Ditempat yang sama ,anggota Komisi I lainnya, dr. Hakim Nurmampa menambahkan bahwa pengadaan jaringan internet desa sepertinya tidak melalui perencanaan yang matang. "Saya melihat sepertinya memang tidak ada perencanaan yang matang sebelum dipasang, kan banyak faktor yang harus dilihat agar jaringan internet itu maksimal sampai di desa, misalnya dipetakan dulu apakah ada jaringan Telkom atau tidak ada, atau apakah dengan menggunakan jaringan satelit akan lebih maksimal dan lebih ekonomis, atau apakah dengan sistem yang ada sekarang yang sudah dipasangkan bisa maksimal dan jangka panjang, itu yang harusnya diperhitungkan sebelum dipasang," terang Legislator PAN itu.
Tambahnya pula Kontrak Kerja pemasangan Jaringan Internet Desa itu, harusnya dua arah antara penyedia jasa dan kades. "Sepertinya saya melihat beberapa kades ada yang tidak memahami kontrak perjanjian pemasangan jaringan itu, harusnya dua arah, disitu bisa dilihat apa hak dan kewajiban masing masing pihak, tapi ini juga yang masih kami cari, karena belum ada yang memperlihatkan kontraknya," tutupnya. (mir)