KOLAKAPOS, Raha -- Sejumlah proyek 2019 di kabupaten Muna masih dikerjakan pada Januari 2020. Untuk mengetahui progres proyek yang didanai dari APBD 2019 tersebut, anggota Komisi III DPRD Muna memanggil 12 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muna yang masuk dalam leading sectornya.
Ketua Komisi III DPRD Muna, Irwan mengungkapkan, rapat dengar pendapat tersebut sudah berlangsung sejak Kamis (2/1) dan di lanjutkan Jumat (3/1). Pasalnya, dari 12 OPD yang menjadi leading sector Komisi III, baru delapan OPD yang hadir memberikan keterangan soal penyerapan anggaran APBD 2019 ke Komisi III. "Kegiatan 2019 harusnya sudah selesai per tanggal 31 Desember 2019 lalu, tetapi sampai saat ini di lapangan itu masih ada beberapa pekerjaan yang masih berlangsung. Seperti pekerjaan jalan di Warangga, di SOR, dan Puskesmas Tampo," ungkapnya pada Kolaka Pos saat ditemui di kantor DPRD Muna, Jumat (3/1)
Politisi Hanura ini mengatakan, pada rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III menekan seluruh OPD Muna supaya keterlambatan pekerjaan di 2019 menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang pada tahun ini. "Jadi sudah tidak bisa lagi terjadi di 2020. Januari harus sudah ada kontrak kegiatan 2020. Begitu juga APBD-Perubahan. Perubahan sudah di ketok pada September," kata Irwan
Hasil rapat tersebut kata Irwan, Komisi III DPRD Muna akan meninjau lokasi proyek yang di kerjakan menggunakan APBD 2019. "Pekerjaan menyebrang tahun berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan itu sendiri. Makanya kita kumpulkan informasi progres pekerjaan mereka," pungkasnya. (m1)