KOLAKAPOS, Kolaka -- Dana bantuan untuk kegiatan partai politik (parpol) di Kabupaten Kolaka mengalami kenaikan. Jika sebelumnya hanya Rp3.600, kini didongkrak menjadi Rp5.000 per satu suara sah. Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kolaka, Nur Syamsul saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1).
Ia menjelaskan kenaikan itu atas permintaan pengurus parpol yang sebelumnya telah mengikuti pertemuan sosialisasi. Ketika itu mereka meminta kenaikan besaran dana bantuan parpol sebesar Rp1.400 per suara sah. "Jadi sudah ada kenaikan yang sebelumnya Rp 3.600 per suara kini naik sebesar Rp1.400 per suara sah. Sehingga, dana bantuan kegiatan yang telah disetujui menjadi Rp5.000 per suara sah," katanya.
Nur Syamsu menuturkan, kenaikan dana parpol itu diberikan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat. Selain itu, untuk kebutuhan biaya operasional sekretariat parpol. Sekiranya, anggaran yang dikeluarkan untuk membantu pembiayaan parpol lebih dari dua ratus jutaan. "Jadi setelah kita sudah hitung-hitung juga, memang sudah bisa dinaikan, sebab dengan nilai Rp3.600 sedikit sekali untuk membiayai semua kegiatan parpol tersebut," jelasnya.
Kata Nur Syamsu, kenaikan tersebut juga karena kondisi keuangan daerah saat ini sudah mampu untuk meningkatkan besarannya. Meskipun angka kenaikannya belum begitu besar, tetapi setidaknya pemerintah daerah ada perhatian terhadap parpol.
Hal senada dikatakan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka, Wardi, bila memang terjadi kenaikan dana bantuan untuk parpol. Pihaknya merekomendasikan dana tersebut untuk membiayai 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kolaka. Adapun partai politik yang menerima bantuan dana yaitu Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar, PDIP, PAN, PKS, Perindo, PPP, PBB, dan Nasdem untuk membiayai seluruh kegiatannya selama satu tahun. "Dana yang diberikan menyesuaikan dengan jumlah suara sah anggota partai yang memiliki kursi di DPRD Kolaka. Dan dana tersebut siap kita cairkan jika sudah ada petunjuk dari BPKD," jelasnya. (k9)