KOLAKAPOS, Kolaka -- Tiga orang yang diangkat sebagai Kelompok Pakar atau Tim Ahli Kabupaten Kolaka mulai bertugas sejak kemarin di DPRD Kolaka pasca dikeluarkannya SK pengangkatan mereka oleh Sekretariat DPRD Kolaka. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kolaka, Muhardin Tasruddin (7/1).
"Iya sudah ada SKnya, sudah mulai bertugas," ujarnya. Dalam SK itu ketiga tim ahli tersebut antara lain Muh. Abdu, SH, Drs. H. Syarifuddin Rantegau, M.Si., dan H. Rais Galu, SE, M.Si.
Ketiga tim pakar tersebut kata Muhardin bertugas sesuai di DPRD sesuai yang tertera dalam SK mereka yaitu membantu pimpinan dan anggota DPRD dalam tupoksi dan wewenangnya, memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan dan anggota DPRD sesuai keahliannya. "Dan membantu tugas lain atas permintaan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Kolaka, itu ada dalam SKnya," terangnya.
Sementara itu salah satu tim ahli DPRD Kolaka, Muh Abdu, mengatakan dirinya akan berupaya menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang keahliannya. "Kita akan melaksanakan tugas kita sebaik mungkin, sesuai keahlian kita, dan menjalankan amanah ini dengan baik," terangnya.
Selain Tim Pakar, Sekretariat DPRD Kolaka juga telah mengeluarkan SK Pengangkatan tujuh orang tenaga ahli untuk Fraksi Fraksi di DPRD Kolaka. Ketujuh orang tersebut antara lain Imran Rosadi sebagai tenaga ahli Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Dinar Bambang sebagai Tenaga Ahli Fraksi Amanat Nasional, Muh. Imam Permadi sebagai Tenaga Ahli Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, M. Natsir Adam sebagai Tenaga Ahli Fraksi Golongan Karya, Sumardin sebagai Tenaga Ahli Fraksi Nasional Demokrat, Hasyim sebagai Tenga Ahli Fraksi Gabungan Demokrat Pembangunan, dan Sudirman sebagai Tenaga Ahli Fraksi Gabungan Bintang Keadilan. (Mir/hen).