Jaksa Pulbaket Kasus Internet Desa

  • Bagikan
Kasi Intel Andy Malo Manurung

KOLAKAPOS, Kolaka -- Kejaksaan Negeri Kolaka memastikan keseriusan mengusut kasus internet desa. Buktinya, Kasi Intel Kejari Kolaka, Andy Malo Manurung mengatakan telah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap empat kontraktor penyedia jasa internet. "Iya, mereka sudah beberapa kali kami mintai keterangan," katanya, Senin (13/1).

Memang terangnya, sampai saat ini belum ada pihak yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Hal itu karena pengusutan kasus internet desa masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Dalam proses ini, Jaksa sedang menelaah sejumlah dokumen, dan melakukan pemeriksaan terhadap para kontraktor internet desa. "Masih terus bekerja, kami masih pulbaket dan puldata," tegasnya.

Dalam tahap ini juga, Jaksa sudah turun ke desa-desa untuk mengecek langsung kondisi internet desa. "Hari Sabtu (11/1) lalu, kami sudah turun di Kecamatan Wolo dan Samaturu," katanya.

Bagaimana hasil temuannya di lapangan? Andy enggan membeberkannya. "Tunggu saja, pasti ada hasilnya, kami masih bekerja," ucapnya. (kal)

  • Bagikan