KOLAKAPOS, Kolaka -- Komisi I DPRD Kolaka membawa kabar memprihatinkan dari Kolaka bagian Utara. Hasil sampling terhadap beberapa desa, ditemukan enam jaringan internet desa diantaranya, belum berfungsi. Padahal, menara dan instalasinya telah terpasang.
Anehnya kontraktor internet desa pada enam desa tersebut, menitip janji pada kepala desa, jaringannya akan difungsikan Februari nanti. "Pak desa bilang mereka dijanjikan berfungsi bulan Februari nanti, lalu saya minta kontrak kerjanya rata-rata tidak mau memperlihatkan, ada juga yang bilang tidak tahu," terang ketua Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin, Kamis (16/1).
Yang lebih mengherankan kata Kaharuddin, beberapa Kades bingung ketika ditanya kendala jaringan internet desanya sehingga Fabruari baru bisa berfungsi. "Nah ini juga nanti perlu dipertanyakan," terangnya. Keenam desa itu yakni desa Lasiroku, Lambopini, Landaula, Ulukalo, Tamborasi dan desa Wonualaku.
Setelah monitoring di Kolaka bagian Selatan dan Utara, Kaharuddin menyimpulkan, rata-rata penyediaan jasa internet bermasalah. Kasusnya mirip, yakni jaringan internet desa tidak maksimal, bahkan ada yang belum berfungsi. "Saya juga heran kok bisa begitu, kalau memang sudah direncanakan dengan baik pasti tidak seperti ini, dan herannya kok nanti setelah ramainya ini dipemberitaan baru mau diperbaiki oleh penyedia jasa internet," jelasnya.
Meski demikian, ada juga desa yang jaringan internetnya berfungsi baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desanya. "Itu ada di Konaweeha, bagus jaringannya bahkan katanya sejak tahun 2017, bahkan dimanfaatkan oleh masyarakat, lemparannya bagus, inilah juga kita ingin pertanyakan kok ada yang bagus tetapi lebih banyak yang tidak bagus," terangnya.
DaRI monitoring diketahui, ada tiga penyedia jasa internet yang mengerjakan pemasangan internet desa. Namun kemungkinannya bisa lebih dari itu, karena tidak semua desa disampling. "Kita akan panggil para pihak terkait. Tentu kita pertanyakan kenapa bisa seperti ini, lalu asas manfaatnya bagiamana, atau keberlanjutannya bagiamana, sebab rupanya ada lagi iuran bulanan yang harus dibayar oleh mereka setiap bulannya, nah kalau jaringannya jelek dan tidak nyambung itu bagiamana? Kan percuma, sama saja membuang uang negara yang tidak ada sama sekali manfaatnya," ungkapnya.
Dia juga menyatakan dukungannya jika Kejaksaan Negeri Kolaka mau berinisiatif untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kalau ada hal yang memang melanggar hukum saya kira kita mendukung pihak berwenang untuk mengusutnya, itu sudah masuk ranah hukum," tutupnya. (mir)