Belum Ada Korban Skimming di Kolaka
KOLAKAPOSNEWS, Kolaka - Aksi kejahatan perbankan dengan metode skimming tengah melanda nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) di Kota Kendari. Para korban melaporkan saldo mereka tiba-tiba hilang begitu saja tanpa adanya penarikan. Informasi yang dihimpun, hingga Kamis (23/1), nasabah yang menjadi korban sudah 123 orang, dengan total kerugian lebih dari Rp500 juta.
Bagaimana kasus skimming di Kolaka? Menurut Pemimpin Cabang Pembantu BNI Syariah Kolaka, Abdul Hamid, sejuah ini pihaknya belum mendapat aduan dari nasabah terkait skimming. Kendati demikian, Hamid
menyarankan kepada nasabah BNI agar terus berhati-hati dalam bertransaksi, khususnya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Ia menjelaskan, skimming adalah sebuah metode untuk membaca data magnetik yang terdapat pada kartu debit atau kartu kredit secara ilegal, dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran, atau
menggunakan alat pembaca kartu (skimmer) yang dipasang pada mesin ATM membuat kartu dummy untuk melakukan transaksi. "Sejauh ini belum ada pengaduan soal kejahatan skimming ke BNI Syariah Kolaka," ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus skimming, Polres Kolaka juga belum menerima laporan dari masyarakat. "Sampai saat ini belum ada laporan di Polres terkait kasus skimming," kata Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi. (kal)