KOLAKAPOS, Andoolo -- Dalam rangka percepatan penyajian data statistik sektoral, untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah dan penyajian data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA). Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, Selasa (28/01).
Rakor tersebut dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Saala, bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati, dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal dan para Pimpinan OPD, Kepala Bagian, serta Camat lingkup Pemda Konsel.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Konsel, Saala mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 1997, tentang statistik dan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, dan rekomendasi PBB tentang SP dan sensus lerumahan tahun 2020, BPS akan melaksanakan sensus dengan menggunakan metode kombinasi.
"Yang memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dirjen Disdukcapil, sebagai data dasar untuk pendataan penduduk, secara lengkap dengan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data menggunakan gadget," jelasnya.
Menurutnya, SP tahun 2020 ini sangat penting, peran serta semua pihak dalam menentukan kesuksesan pelaksanaannya, yang akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
"Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah, berdasarkan jenis kelamin, umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah pusat dan daerah, bisa memperoleh gambaran kebutuhan perwilayah dan dasar merencanakan pembangunan," tuturnya.
Selain itu, sambung dia, dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran, untuk diimplementasikan kepada masyarakat, misalkan penentuan dalam menambah pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan maupun jembatan.
"Untuk itu, saya perintahkan seluruh Pimpinan OPD dan Camat berpartisipasi aktif mendukung penuh kegiatan SP 2020, dengan berkoordinasi intensif dengan setiap lembaga, jajaran pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan Lurah, Kades hingga pengurus satuan lingkungan setempat terkecil (RT, RW, Dusun dan Lingkungan)," tegasnya.
Sementara itu dalam paparannya Kepala BPS Konsel, Muh Amin menjelaskan, SP 2020 adalah pendataan penduduk/warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan dijamin kerahasiaannya, yang mana tahun ini dilaksanakan serentak bersama 54 Negara lainnya, diantaranya Amerika, Tiongkok, Jepang, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi dan Singapura.
"Sensus ini yang ketujuh kalinya dilaksanakan sejak dimulai 1961, untuk 54 negara luar mereka melakukan SP sekaligus sensus perumahannya juga," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa SP dan Sensus perumahan Negara luar dilaksanakan sebagai salah satu sumber utama dalam merumuskan, melaksanakan dan memantau kebijakan dan program pengembangan sosial ekonomi inklusif dan kelestarian lingkungan, serta sebagai pengukuran kemajuan agenda 2030 untuk Sustainable Development Goals.
"Sedangkan SP 2020 yang kita laksanakan, bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakterisitik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. Sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Perumahan, Tenaga Kerja dan bidang lainnya," terangnya.
Sensus tambah dia, untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur seperti jumlah dan fasilitas sekolah, kesehatan, dan fasilitas komunikasi seperti jaringan telekomunikasi telepon dan internet memadai.
"Yang cara pengumpulan datanya terdiri dari dua tahapan, yakni melalui sensus online https://sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, dan cara sensus wawancara mulai 1 - 31 Juli 2020," terangnya. (k5/b)