KOLAKAPOS, Kolaka -- Warga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kolaka, sangat antusias menyambut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu terlihat saat warga menghadiri kegiatan sosialisasi program PTSL yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka di Kantor Kelurahan Sea, Rabu (29/1).
Program PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Adanya PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Kepala Kelurahan Sea, Anjas T mengaku bersyukur wilayahnya mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat melalui BPN. "Allhamdulilah ini satu kesyukuran, tahun ini kami mendapatkan program PTSL sehingga kami punya peluang untuk segera memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengurusan sertifikat," katanya, kemarin (29/1).
Kata Anjas, saat ini pihaknya telah menyiapkan 100 pendaftar untuk program PTSL. Namun karena warganya sangat antusias untuk bisa mendapatkan program ini, maka ia akan upayakan agar semua lahan yang belum bersertifikat bisa diakomodir melalui program ini. "Kami sudah melakukan pendataan kepada semua masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Hal ini kita lakukan agar dikemudian hari tidak ada gesekan antar warga terkait lahan," ucapnya.
Menurutnya, program ini sangat membantu warganya karena biayanya juga sangat terjangkau, berbeda jika dibandingkan dengan mengurus mandiri. "Harapan kami selaku pemerintah terus mengupayakan agar lahan atau tanah warga yang belum tersertifikatkan bisa segera disertifikatkan melalui program PTSL ini, karena saat ini masih banyak tanah warga yang belum memiliki sertifikat. Agar ke depannya tidak ada lagi persoalan di masyarakat terkait sengketa lahan," tandasnya. (k9)