KOLAKAPOS, Kolaka -- DPRD Sultra sudah gerah dengan PT Toshida. Pasalnya, tidak ada sedikitpun itikad baik dari perusahaan tambang nikel di Kolaka itu, untuk menjelaskan pelanggaran mereka karena tidak nemiliki terminal khusus (Tersus). Buntutnya, DPRD Sultra akan membawa kasus itu ke jalur hukum.
"Persolan ini rencananya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, karena persoalan di dewan itu bukan hanya pertambangan, akan tetapi mengawasi infrastruktur jalan, jembatan, sungai, dan di pertambangan paling banyak permasalahan. Sehingga jika hanya terfokus ada satu perusahaan maka akan mengganggu aktivitas yang lain," ungkap anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, kemarin (31/1).
Seperti diketahui, Komisi III sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada pihak Toshida untuk mengklarifikasi persoalan Tersus, namun selalu diabaikan. "Kita selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak dua kali, dan mengundang pihak PT Toshida, namun selalu tidak hadir," ujarnya. (p2)