Toshida Mengaku Belum Terima Undangan DPRD

  • Bagikan
Humas PT Toshida Kadir Ndoasa

KOLAKAPOS, Kendari -- Polemik Rapat Dengar Pendapat DPRD Sultra dengan PT.Toshida nampaknya menemui titik terang. Toshida yang ditengarai tidak menghadiri undangan DPRD sebanyak dua kali, menjelaskan duduk persoalannya. Mereka mengaku tidak menerima undangan RDP.

Humas PT Toshida Kadir Ndoasa mengakui hal tersebut. Menurutnya untuk RDP kedua, Toshida memang tidak mendapat undangan. Ia lalu menunjukkan bukti surat dari DPRD Sultra nomor 005/14 perihal RDP. Surat tersebut memang ditujukan untuk enam penerima yakni Pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sultra, Kadishub Sultra, Kepala syahbandar Pomalaa, PT.Sumber Setia Budi, PT.Putra Mekongga Sejahtera dan Forum Pemerhati Pertambangan. Surat tertanggal 14 Januari 2020 itu, tidak menyertakan PT.Toshida.

Sedangkan untuk RDP pertama, ia menjelaskan Toshida memang tak hadir, tapi bukan karena tidak menghormati DPRD, namun saat itu perhatian perusahaan tengah terkonsentrasi ke Jakarta untuk mengurus admnistrasi di kementerian. "Kami tidak pernah alergi dengan RDP. Kami sebanarnya bersyukur jika ada undangan untuk menyatukan presepsi, dan sekaligus kenalan dengan anggota DPRD," paparnya.

Sepanjang sejarah Toshida kata Kadir, mereka selalu berusaha untuk menghadiri setiap undangan dari DPRD. Seingatnya, ia enam kali menghadiri RDP di DPRD Kolaka, dua kali di DPRD Sultra dan empat kali RDP di DPRD RI. "Dari histori itu, terlihat kalau kami sebisa mungkin selalu menghadiri undangan DPRD. Kalau yang barusan ini kami tidak hadir, itu murni karena ada halangan, sedangkan undangan yang kedua, tidak kami terima," bebernya. "Kami malah senang untuk menjelaskan investasi yang telah kami lakukan dihadapan DPRD," imbuhnya.

Mengenai penggunaan terminal khusus, Kadir menyebut perusahaannya beroperasi berlandaskan aturan. Termasuk, mengurus seluruh perizinan diseluruh tingkat pemerintahan. "Setiap pengiriman ore, seluruh aktifitas kami selalu dalam pengawasan ketat dari dinas terkait. Bagaimana mungkin kami melaksanakan sesuatu yang ilegal. Kalau ilegal, tentu kita tidak bisa mengirim," katanya. "Tapi kami senang, seandainya ada undangan dari DPRD lagi untuk berdiskusi mengenai aktifitas kami. Kami khawatir nanti timbul salah persepsi terhadap ketidak hadiran kami di RDP maupun aktifitas kami. Jadi, suatu kehormatan bagi kami jika diundang DPRD," tandasnya. (p2)

  • Bagikan