Lulus Passing Grade, Peserta Masih Diranking

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kolaka Hj Andi Tendri Gau

KOLAKAPOS, Kolaka -- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) lingkup Pemda Kolaka baru saja tuntas. Dilaksanakan selama enam hari, tes SKD dipusatkan diaula kantor BKPSDM Kolaka. Sebanyak 1.535 peserta berhasil mencapai passing grade (nilai ambang batas) yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun peserta yang memenuhi passing grade, masih akan diranking untuk dinyatakan lolos mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala BKPSDM Kolaka, Hj Andi Tenri Gau mengungkapkan, dari 5.192 peserta yang berhak mengikuti SKD, hanya 4.982 peserta yang hadir untuk mengikuti tahapan tersebut. Sedangkan 210 orang lainnya tidak hadir karena berbagai alasan. Dari total 4.982 peserta yang mengikuti SKD itu, sebanyak 1.535 peserta diantaranya berhasil mencapai passing grade. "Jumlah peserta yang lulus passing grade pada tahapan SKD tahun ini jauh lebih banyak jika dibanding tahun 2019 lalu yang hanya mencapai 34 orang saja. Pencapaian passing grade peserta CPNSD Kolaka tahun ini sangat baik dibanding dengan daerah lain," ungkapnya saat ditemui media ini, Selasa (4/2).

Dijelaskannya, 1.535 peserta yang berhasil mencapai passing grade saat SKD itu belum tentu dapat mengikuti ujian tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebab masih akan dilakukan perankingan untuk melihat siapa saja peserta yang akan mengikuti SKB. "Jadi kalau ada formasi yang pesertanya lebih dari tiga orang yang mencapai passing grade saat SKD itu akan dirangking. Tiga terbaik akan mengikuti SKB. Misalnya, untuk jabatan Auditor yang dibutuhkan tujuh orang sedangkan yang lulus passing grade saat SKD sebanyak 25 orang, maka tujuh kali tiga sama dengan 21 peserta yang akan mengikuti SKB. Untuk menentukan siapa saja 21 orang yang berhak itu, maka dilakukan perankingan. Urutan 1 hingga 21 itu melangkah ke tahap selanjutnya, sedangkan urutan 22 hingga 25 itu dinyatakan gugur," jelasnya.

Kata Tenri, dari 193 formasi yang ada di Pemda Kolaka pada penerimaan CPNSD tahun ini seluruhnya telah terisi. Dalam waktu dekat, BKPSDM akan mengumumkan nama-nama yang lulus passing grade saat SKD dan berhak mengikuti SKB. "Pengumuman peserta yang akan mengikuti SKB itu paling lambat Maret. Adapun pelaksanaan SKB itu akan dilakukan pada April," tutupnya. (k9)

  • Bagikan

Exit mobile version