KOLAKAPOS, Kolaka -- Nasib 123 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kolaka yang lolos tes seleksi, hingga saat ini belum ada titik terang. Meski sudah dinyatakan lulus seleksi pada Februari 2019 lalu, namun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka belum juga diterbitkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau melalui Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan, Hasimin mengungkapkan penerbitan SK pengangkatan 123 tenaga P3K Kolaka masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepagawaian Nasional (BKN). Belum adanya juknis dari BKN disebabkan karena Keputusan Presiden (Keppres) belum dintandatangni oleh presiden Joko Widodo.
"Ini memang sudah satu tahun, tapi mudah-mudahan tidak menyurutkan bahwa pemerintah mau menganulir itu tidak. Saya pikir negara ini selalu berlaku adil, presiden itu bijak. Apalagi sampai hari ini nama mereka yang lulus itu masih terakomodir dalam data seleksi di BKN maupun di KemenPan-RB, jadi tinggal menunggu Keppres saja," ungkap Hasimin, kemarin (17/2).
Ia pun meminta agar para honorer eks kategori II (K2) yang lulus seleksi itu, untuk lebih bersabar dan banyak berdoa. Sebab, apabila Keppres sudah keluar maka Pemkab Kolaka segera menindaklanjuti untuk proses penerbitan SK. Apalagi menurutnya, untuk gaji 123 P3K tersebut sudah dianggarkan dalam ABPD tahun ini.
"Tidak usah gusar lagi bagi mereka yang sudah lulus P3K, ini tinggal hanya persoalan waktu saja. Bahkan gaji mereka katanya sudah ada dialokasikan di APBD tahun ini, cuma persoalannya ini kan hanya standar gaji ini, harus diatur oleh Keppres, inilah yang ditunggu. Insya Allah tidak lama lagi dimudahkan. Jadi tolong disampaikan mereka tidak perlu risau, sabar saja. Karena kalau untuk kebaikan kita mesti harus banyak bersabar, kemudian yang belum lulus lebih banyak berdoa semoga tahun ini dibuka lagi untuk P3K ini," pesan Hasimin.
Sementara itu, salah satu tenaga P3K yang enggan namanya dikorankan, mengaku galau. Sebab, sudah setahun lamanya pasca mereka mengikuti seleksi, namun belum juga ada kejelasan kapan SK pengangkatan diterbitkan.
"Kami tentunya khawatir, karena untuk CPNS sudah mau dua kali mi ada pengangkatan, sementara kami (P3K, red) sudah satu tahun tidak jelas. Jangan sampai sudah dihapus kita punya nama. Tiap hari kasian saya baca berita, untuk cari tahu infomasi kapan terbitnya kita punya SK," ujar guru yang sudah belasan tahun mengabdi di salah satu SD di Bumi Mekongga ini.
Untuk diketahui, 123 tenaga P3K Kolaka yang lulus seleksi pada Februari tahun lalu terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan penyuluh. (kal)