Perangkingan SKD CPNS Tunggu Rekonsiliasi BKN

  • Bagikan
Andi Tenri Gau

KOLAKAPOS, Kolaka -- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kolaka telah selesai. Kini, peserta yang lolos mencapai nilai ambang batas atau passing grade akan melanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tetapi, tidak semua yang lulus passing grade bisa mengikuti SKD karena hanya tiga peserta dengan nilai tertinggi yang dapat lanjut ke tahap SKB. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kolaka, Andi Tenri Gau mengungkapkan saat ini sedang menunggu surat keputusan hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh BKN pusat. "Belum ada perangkingan, kami masih menunggu proses rekonsiliasi dari BKN. Kemungkinan pada Maret 2020, setelah selesai rekonsiliasi," kata Andi Tenri, kemarin (19/2).

Dia menjelaskan, setelah proses rekonsiliasi di BKN keluar barulah dilakukan pengumuman tiga peserta yang bisa mengikuti SKB. Panitia seleksi daerah (Panselda) masih menunggu keputusan Kemenpan-RB dan BKN terkait proses perangkingan ini. "Panitia seleksi nasional (Panselnas) yang menentukan perangkingannya," ujarnya.

Lebih jauh Tenri menjelaskan, berdasarkan formasi dan lokasi peserta melamar belum tentu terdapat peserta yang lolos passing grade.

Misalnya, Puskesmas Kukutio menerima satu formasi dokter, kemudian peserta yang melamar di puskesmas tersebut tidak ada satu pun yang lulus passing grade. Sementara di Puskesmas Latambaga terdapat 20 orang yang lulus, sedang yang dibutuhkan satu formasi, sehingga hanya tiga orang yang lolos bila dilakukan perangkingan. Nah 17 orang yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade menjadi pertanyaan apakah secara administrasi bisa didistribusikan ke puskesmas lain. Begitu pula dengan tenaga guru, karena bisa jadi dalam satu sekolah itu ada peserta yang tidak lolos passing grade. "Karena dari kesekian banyak lolos belum tentu disemua level jabatan. Boleh jadi ada beberapa jabatan yang pesertanya tidak memenuhi passing grade," jelasnya.

Wanita berkacama ini pun sangat mengharapkan kebijaksanaan KemenPAN RB dan BKN, apalagi di Kolaka sangat membutuhkan tenaga kesehatan khususnya dokter maupun tenaga guru.

Selain itu, penerimaan CPNS Kabupaten Kolaka sendiri, ada beberapa formasi yang tidak memiliki pendaftar sama sekali seperti dokter ahli. Kemudian, formasi dokter gigi memiliki empat kuota, namun hanya ada satu pendaftar. (kal)

  • Bagikan