Pengurus SEPAKAT Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Pose bersama pengurus SEPAKAT periode 2020-2023. Foto : Neno/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Kolaka -- Deklarasi terbentuknya serikat pekerja baru, bagi para karyawan PT Antam Tbk UBPN Sultra ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Serikat Pekerja Aneka Tambang (Sepakat) periode 2020-2023. Kegiatan yang dilaksanakan di pondok Kumoro, kompleks PT Antam Tbk UBPN Sultra, dihadiri kepala dinas Nakertras Kolaka Andi Sastra Pangeran, Kamis (20/2).

Ketua umum Sepakat Imanuddin Balha dalam sambutannya mengatakan, Sepakat mulai terbentuk sejak tanggal 1 Desember 2019 yang tertuang dalam akta notaris dan telah terdaftar di Dinas Nakertras Kolaka. Dimana tujuan berdirinya Sepakat adalah bagaimana tempat mencari solusi yang terbaik bagi kesejahteraan para pekerja, dan selalu mendukung perusahaan agar terus maju dan berkembang, karena jika perusahaan maju pasti pegawainya juga akan semakin sejahtera. Sepakat adalah sarana bagi pekerja dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi pekerja dan serikat ini terbentuk dari dan oleh pekerja.

"Kenapa kita harus maju jika tidak maju berarti Antam tidak akan maju juga kedepannya, kalau Antam maju pasti seluruh pegawai juga akan sejahtera dan kami akan mengawal hal tersebut dengan benar sesuai petunjuk dan peraturan yang berlaku. Selain itu, jika Antam maju juga akan mempengaruhi daerah kita salah satu contohnya perekonomian akan menjadi lancar," katanya.

Sepakat ini, kata Imanuddin, tidak akan ada apa-apanya tanpa ada dukungan dari manajemen PT Antam Tbk dan juga dari pemerintah, sehingga diharapkan juga ada arahan jika dalam menjalankan organisasi serikat ini ada kekeliruan.

"Mari kita selalu memegang tekat kita berusaha agar perusahaan ini maju dan selalu bekerja sama disemua bidang, baik itu dipemerintah agar daerah kita juga bisa terbangun, sesuai dengan selogan kita Majukan Antam Sejahteralah Pegawainya, ini yang harus kita wujudkan bersama," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Nakertrans Kolaka Andi Sastra Pangeran mengatakan, kehadiran serikat pekerja merupakan sarana, untuk memperjuangkan kepentingan pekerja haruslah memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan, begitu pula sebaliknya perusahaan harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Sebagai organisasi yang dibentuk dari dan oleh pekerja, keberadaan serikat pekerja Aneka Tambang diharapkan dapat mewujudkan hak berserikat dengan maksimal terutama dalam memperjuangkan, melindungi, membela kepentingan pekerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dengan sejalannya antara pekerja dan perusahaan secara harmonis, akan mendorong tumbuhnya dunia usaha dan meningkatnya tenaga kerja secara luas lagi menciptakan lapangan pekerjaan, ekonomi tumbuh tentu akan berdampak kepada masyarakat, oleh karena itu dalam memperjuangkan hak-hak agar lebih efektif apa bila dilakukan melalui dialog, guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak agar ekonomi di daerah terus tumbuh, dunia usaha berkembang akan berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja yang akan meningkat pula. Apabila kondisi ini dapat dipelihara dengan baik, berarti sudah mampu menjaga nama organisasi.

"Kita harapkan agar para pengurus dan seluruh anggota untuk selalu memahami undang-undang ketenagakerjaan, karena dengan demikian para pengurus dan anggota akan dengan mudah menyikapi masalah yang dihadapi," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam proses pelantikan ketua SEPAKAT yang dilakukan oleh ketua presidium sidang pleno Muhammad Andika, yang disaksikan oleh kadis Nakertras Kolaka bersama para tamu yang hadir, Muhammad Andika melantik ketua umum SEPAKAT Imanuddin Balha, wakil ketua Leonard Galo. P, sekretaris jendral Suwarman Sakoy. (k9/c)

  • Bagikan

Exit mobile version