Pemkab Konsel Pertahankan Predikat B SAKIP

  • Bagikan
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga usai menerima Predikat B SAKIP. FOTO: ist/Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Andoolo -- Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dibawah kepemimpinan Bupati H. Surunuddin Dangga, masih konsisten dalam mempertahankan predikat B Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, Senin (24/2). Predikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga, saat penganugerahaan SAKIP award 2019 Indonesia Wilayah III, di Hotel Tentrem Yogyakarta. Hal ini merupakan konsistensi, Surunuddin Dangga, yang banyak memberikan kemajuan termasuk dalam hal reformasi birokrasi dan kebijakan SAKIP. Predikat ini terus dipertahankan sejak tiga tahun terakhir. Dimulai sejak 2017-2019.

Dikesempatan itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menuturkan, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM berbasis kinerja merupakan visi misi dan skala prioritas Presiden RI, Joko Widodo lima tahun kedepan.

"Sehingga tata kelola pemerintahan dibutuhkan efisiensi yang sistematis. Efisiensi tidak cukup dengan memangkas anggaran. Reformasi birokrasi tidak semata-mata menyederhanakan birokrasi, Eselon I dan II tiga empat lima dijadikan jabatan fungsional. Tetapi tidak semua ada hal-hal yang tidak perlu difungsionalkan," jelasnya.

Terpenting, lanjutnya, pelayanan masyarakat bisa dilaksanakan oleh Pemkab dengan berbagai inovasi dan percepatan proses perizinan. Reformasi birokrasi dimaksudkan untuk membangun ASN yang profesional, memberi pelayanan, mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dan mempercepat proses administrasi seperti perizinan.

"Disamping itu, SAKIP adalah sesuatu yang paling utama menyangkut prinsip akuntabilitas yang berorientasi pada hasil. Dimana mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas melalui sistem akuntabilitas kinerja administrasi pemerintahan, yang merupakan pengejawantahan manajemen, kinerja sektor publik dan anggaran yang berbasis kinerja," tuturnya.

Olehnya itu, lanjut Tjahjo, kinerja aparatur perlu dioptimalkan terhadap sasaran strategis, berorientasi pada hasil, keberhasilan terukur, program kegiatan berdampak langsung pada pencapaian sasaran dan pembangunan, termasuk rincian kegiatan yang masuk dalam kegiatan.

Dihadapan para Gubernur, Walikota dan Bupati Indonesia wilayah III, Tjahjo menekankan agar pimpinan daerah dapat melakukan evaluasi OPD hingga tingkatan camat dan kelurahan secara rutin, dalam hal kinerja aparaturnya.

"Kalau tidak bisa mengejawantahkan apa yang menjadi program strategis pusat dan skala prioritas Gubernur dan Bupati, yah ganti saja. Tiap bulan ganti OPD gak ada masalah," tandas Tjahjo.

Sementara itu, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, merasa bersyukur atas capaian dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mempertahankan predikat B SAKIP, selama tiga tahun berturut-turut dimasa kepemimpinannya.

"Kedepan, pencapaian itu akan terus ditingkatkan. Kita menyadari SAKIP merupakan gabungan implementasi dari perencanaan dan pelaksanaan. Tentunya, kedepan yang perlu menjadi prioritas adalah sinergi perencanaan dengan stakeholder. Termasuk pada penganggaran dan efisiensinya," ujarnya usai menerima award.

Selain itu, evaluasi kinerja di Konsel harus terus berjalan. Karena ini hal baru, Pemkab Konsel telah mulai menerapkan di tingkat Kepala Dinas.

"Kedepan terus kita tingkatkan, baik ditingkat bidang, camat, sampai pada staf kita akan lakukan evaluasi kinerja. Dengan begitu kita bisa mendapatkan output yang lebih baik, dalam optimalisasi pencapaian kinerja untuk meningkatkan penilaian SAKIP menjadi lebih baik lagi," tandas Surunuddin. (k5/c)

  • Bagikan