Polisi Bakal Panggil ORI Terkait Akun Abdul Rahman Ntarawe

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Raha -- Masih ingat perkara postingan piagam palsu dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), perwakilan Sultra ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang diunggah akun facebook bernama Abdul Rahman Ntarawe, ke laman facebook pada 12 Februari lalu? Pasalnya perkara dugaan pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) nomor 11 tahun 2008 tersebut, terus didalami tim penyelidik Reskrim Polres Muna.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Muh Ogen Sairi menyatakan, beberapa hari lalu pihaknya telah mengambil keterangan Kepala Bagian Hukum, Kaldav Akiyda Sihidi selaku pelapor dari pihaknya Pemkab Muna yang merasa keberatan, atas unggahan akun Abdul Rahman Ntarawe tersebut. "Kami sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap dua orang dari Pemda Muna, yaitu Kaldav dan seorang rekannya," ujarnya pada Kolaka Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2).

Selanjutnya kata pria yang karib disapa Ogen ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak ORI perwakilan Sultra untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kita surati Ombudsman, karena dia menyampaikan bahwa itu berita dari media sosial (facebook, red) mengenai Pemda (piagam penghargaan terburuk) itu hoax," ucapnya.

Menurut Ogen, akun Abdul Rahman Ntarawe tidak dikendalikan oleh robot, tetapi akun tersebut dikendalikan oleh manusia. Akan tetapi, penyelidik belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun tersebut. "Sejauh ini kita belum lakukan, karena kita masih mengumpulkan dulu bukti-bukti dan mencari data yang terkait dengan itu (unggahan piagam palsu, red), karena ini betul-betul hati-hati. Karena tidak bisa kita langsung mengambil atau memberikan surat panggilan klarifikasi, sebab masih banyak kekurangan-kekurangan kita. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan penelusuran Kolaka Pos ke akun Facebook Abdul Rahman Ntarawe, terlihat postingan tentang piagam palsu sudah terhapus. Pada 15 Februari sekira pukul 20.24 Wita, akun dengan foto profil laki-laki menggunakan kaos merah, lengan kiri menggunakan jam tangan hitam, pose tangan kiri menutupi mulut mengungah klarifikasi terkait postingan piagam penghargaan Pemkab Muna dari ORI.

Selanjutnya, dalam riwayat pemuda itu dijelaskan, ia bekerja di Manager Telkomsel Indonesia, pernah belajar di Universitas Gadjah Mada, pernah belajar di SMA Taruna Nusantara angkatan 2009, tinggal di kota Yogyakarta. Dari Raha, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Diikuti oleh 236 orang, tanggal lahir 24 Oktober 1990. (m1/c)

  • Bagikan

Exit mobile version