DPRD Kolaka Setuju Diproses secara Hukum dan Hukum Adat
KOLAKAPOS, Kolaka -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, menyesalkan pernyataan oknum yang dianggap bisa menimbulkan konflik di daerah Kabupaten Kolaka. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kolaka, H. Syarifuddin Baso Rantegau bersama beberapa anggota DPRD lainnya dalam menerima aksi unjuk rasa di DPRD, Kamis (12/3). "Secara kelembagaan kita menyesalkan pernyataan tersebut, dan kita DPRD mendukung tuntutan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, " papar Syarifuddin, di hadapan ratusan aksi massa yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin di halaman gedung DPRD Kolaka.
Lanjutnya, pernyataan dukungan itu akan dibuat tertulis dan ditandatangani oleh semua anggota DPRD Kolaka.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Kolaka, Hj. Asmani Arif. "Hari ini Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin menunjukkan jati dirinya betapa cintanya kepada rakyat Kolaka. Kita disini tidak bicara suku, kita tunjukkan sikap kita mendukung keinginan rakyat, untuk itu dalam persoalan ini proses hukum harus tetap berjalan, dan juga hukum adat, sebab Mosehe Wonua adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur, " papar legislator PKS itu.
Sementara Legislator PAN, Muh. Ajib Madjid juga menyesalkan adanya pernyataan dari salah satu oknum warga yang bisa menimbulkan keresahaan. "Secara pribadi dan kelembagaan saya menyatakan mengutuk pernyataan oknum itu, dalam prosesi Mosehe Wonua disana tidak ada prosesi menyembah selain Tuhan, " Tegasnya di hadapan aksi massa. Usai mendegar pernyataan tersebut, aksi massa kemudian membubarkan diri.
Sebelumnya, ratusan warga Kolaka juga mendatangi kantor Kepolisian Resort Kolaka untuk melaporkan pernyataan salah satu oknum yang dianggap melecehkan budaya Mosehe di Kolaka. Selain itu mereka juga mendatangi kantor Kemenag Kolaka dan juga Kantor Bupati Kolaka. (mir/hen)