Surat Rekomendasi Hanya Saran untuk DPP
KOLAKAPOS, Raha -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Muna, La Ode Frebi Rifai menilai Petahana LM Rusman Emba belum menunaikan komitmen politiknya yang dibangun bersama PDIP pada Pilkada 2015 silam. Hal tersebut diungkap anggota DPRD Provinsi Sultra tersebut dalam surat dukungan bakal calon bupati nomor : 105/IN/DPC-74/II/2020.
Menurut Frebi, surat yang dia teken di Raha, 6 Februari tersebut ditujukan kepada Ketua DPP PDIP di Jakarta. "Jadi itu (surat dukungan bakal calon) sebagai bahan evaluasi. DPP yang akan evaluasi," katanya pada Kolaka Pos via seluler, Jumat (13/3).
Meskipun pada poin tiga dalam surat tersebut tertulis DPC PDIP Muna bermohon agar DPP mempertimbangkan untuk tidak merekomendasikan atau menetapkan LM Rusman Emba sebagai calon Bupati Muna, namun Frebi berkilah hal tersebut bukan pencekalan terhadap petahana. "Saya hanya memberikan saran pada DPP. Jadi tidak ada hubungannya dengan pencekalan," katanya.
Menurutnya, sebanyak enam orang bakal calon Bupati Muna yang telah mendaftar ke PDIP yakni Petahana, LM. Rusman Emba, Bupati Muna Barat, LM. Rajiun Tumada, mantan Bupati Muna periode 2010-2015, LM Baharuddin, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin Udu, AKBP. (Purn) Abdul Aziz, dan Saharuddin Saga. Seluruhnya masih mempunyai kesempatan untuk direkomendasikan PDIP. " Semua masih mempunyai peluang yang sama. Kami DPC tidak bisa memutuskan. Kami hanya memberikan data-data pendukung saja," ketus Frebi.
Lanjut Anggota DPRD Provinsi Sultra ini mengatakan, DPP PDI bakal mengumumkan dukungannya sebagai calon Bupati Muna pada Maret ini melalui media massa. "Nanti cek saja di media," pungkasnya. (m1)