Gaji Guru Honorer Koltim Mendekati UMP

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Tirawuta  -- Bertempat di aula Pemda Kolaka Timur (Koltim), sebanyak 783 Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dulu guru honorer menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Koltim tahun 2020.

Selain menyerahkan SK secara simbolis, GBPNS ini juga langsung menerima Honorium kerja mereka selama dua bulan, terhitung masa kerja sejak Januari - Februari tahun 2020 yang di terima secara nontunai pada Jumat 13 Maret 2020.

Bupati Koltim H Tony Herbiansyah, menyampaikan honor kerja BGPNS tahun 2020 ini kembali dinaikan. Ia mengatakan, kebijakan Pemda Koltim melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menaikan honorim tersebut demi menciptakan kualitas didik yang bermutu sesuai Visi misi pemerintah saat ini.

" Tidak hanya sarana dan prasarana saja yang di perhatikan, akan tetapi kesejahteraan GBPNS ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah, maka dari itu biaya ini di bebankan dari APBD," kata Tony.

Gaji GBPNS ini mengalami kenaikan sejak tiga tahun terahir, Pada awalnya biaya honorer guru di bebankan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun sejak 2017 pola pembayaran tersebut di ambil alih pemda dan di bebankan dari APBD Koltim.

" Kita melihat dari sisi kemanusiaanya, gaji 500 ribu mana mungkin cukup untuk satu bulan ditambah kalau sudah berkeluarga, makanya daerah mengambil inisiatif untuk membiayai tenaga pendidik GBPNS, yang awalnya 500 kita naikan 750 dan 1 juta di tahun 2018-2019. Dan tahun ini kita naikan lagi 1,2 juta, yang awalnya kita mengusulkan 1,7 di Dewan, " terang Tony.

Terkait kenaikan ini, pemerintah daerah dalam hal ini Dikmudora Koltim juga menuntut kerja GBPNS agar di tingkatkan.

" Mereka harus memberikan yang terbaik, terutama anak didik, mereka harus menjadi teladan memberikan contoh yang baik agar mereka kedepan menjadi manusia yang berkualitas sehingga generasi milenial kita dapat bersaing kedepanya, " ucapnya.( M2/c/hen)

  • Bagikan