Petugas Bawaslu Kolaka Timur Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kolaka, Agil Fadli, menyerahkan Sertifikat Kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, Safriansyah S.E (Ist).

KOLAKAPOS, Tirwauta -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendaftarkan petugasnya dalam perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Perlindungan ini terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tercatat sebanyak 132 pengawas kecamatan sudah didaftarkan sejak Januari kemarin, sedangkan sebanyak 133 Pengawas kelurahan dan desa (PKD) akan didaftarkan pada Maret 2020 ini.

Mendekati bulan pemilihan umum, akan dilanjutkan untuk pendaftaran Petugas Pengawas TPS. Sehingga nantinya seluruh petugas Bawaslu sudah terlindungi dengan perlindungan JKK dan JKM.untuk perlindungan JKK dan JKM.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur memberikan apresiasi kepada pihak BPJamsostek Kolaka atas responnya terhadap permohonan kami untuk menjadi bagian dari peserta BPJamsostek,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, Safriansyah, Kamis (19/3).

Safriansyah menambahkan bahwa dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJamsostek, pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai pengawas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Semoga kerjasama ini dapat berlanjut hingga pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, kepala BPJamsostek Kolaka, Bachtiar Asyhari, juga mengapresiasi kepedulian Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur atas keselamatan para petugasnya.

“Kami sangat mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur yang memperhatikan keselamatan para petugasnya. Dan kami juga mengharapkan supaya kepedulian ini bisa menjadi contoh nyata dan diikuti para Bawaslu di tempat lain,” pujinya. (K9/c/hen).

  • Bagikan

Exit mobile version