Anggota DPRD Kolaka, dr. Hakim Nurmampa: Pemda Kolaka Masih Slow Down Antisipasi Covid-19

  • Bagikan
Dr. Hakim Nurmampa, anggota DPRD Kolaka

KOLAKAPOS, Kolaka -- Anggota Komisi I DPRD Kolaka, dr. Hakim Nurmampa menyebut Pemerintah Daerah Kolaka masih Slow Down dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di daerah kabupaten Kolaka. Menurut legislator PAN itu, seharusnya pemda sudah bergerak sejak Pemeritah pusat menetapkan status wabah nasional.

"Sejak ditetapkannya di Indonesia bahwa ini status wabah nasional, harusnya pemerintah daerah dan instansi terkait harus bergerak, karena status wabah itu sudah ada ketentuannya dalam aturan kementrian, tinggal spesifiknya saja misalnya ini tentang Covid-19, memang masih slow down pergerakan di Pemda," tutur dokter yang pernah bertugas di PT. Antam UBPN Sultra itu di ruang kerjanya (20/3).

Ketua BK DPRD Kolaka itu juga menyayangkan belum gencarnya promosi dari dinas terkait mengenai antisipasi covid 19 ini."Dan harusnya dinas terkait teknis, seperti dinas kesehatan sudah mulai melakukan promosi kesehatan untuk peningkatan pengetahuan supaya masyarakat itu dalam menghadapi Covid-19 tidak panik, seperti kita ketahui informasi saat ini beredar sangat cepat dan bisa didapatkan dimana-mana, dan hampir sebagian informasi itu Hoax," jelasnya.

Lanjutnya, yang sangat ditakutkan apabila masyarakat mempercayai Hoax tersebut dan mengambil tindakan sendiri.

"Maka yang terjadi adalah masyarakat mengambil tidakan self protection sendiri dengan cara yang salah, contoh makan kunyit bisa melindungi dari Covid, padahal tidak ada satupun litertur yang mengatakan makan kunyit bisa terhindar dari covid, jadi harusnya sudah jalan sebelumnya dengan promosi pendidikan kesehatan, jangan menunggu Bupati, baru mua jalan, bupati hanya memberi kebijakan, tetapi tekhnis dilapangan jauh hari sudah harus jalan," jelasnya.

Hakim juga mengatakna bahwa saat ini Kolaka sudah masuk dalam kategori "Zona Orange" yang memang harus di khawatirkan.'Kalau melihat dari kategori Keselamatan Kerja, status Covid di Kolaka itu kita masuk dalam Zona Orange, karena secara umum di wilayah Provinsi kita sudah ada Suspect, artinya satu langkah lagi, kalau ada yang positif disini maka kita akan masuk Zona Merah, Sebelumnya kita masih Kuning yaitu dimana di Indonesia Ada tapi di propinsi kita tidak ada. Nah dari awal itu sebelum zona orange, harusnya dinas kesehatan itu sudah buat perencanaannya antisipasi dan penangananya," ungkapnya.

Dia juga berharap saat ini Rumah Sakit di Kolaka sudah memiliki kesiapan dalam mengahadapi kemungkinan terburuk terhadap wabah Covid, begitu juga kesiapan cal center yang telah dibentuk. "Termasuk bagiamana kesiapan di Rumah sakit menghadapi kemungkinan terburuk, bagiamana APDnya, bagaimana ruangannya, dan sudah ada call center. persoalan sekarang bagaiman mensosialisaikannya, menyiapkan SDMnya, yang standbay siapa? dia harus menjelaskan, jangan sampai ada pertanyaan masuk call centernya bingung, ada tidak yang menjawab, rata -rata call center dibentuk itu untuk mmeberikan ketenangan kepada msayarkat dan mendapatkan informasi akurat, bukan hanya melapor," terangnya.

Lanjutnya pula, dari pantauannya belum ada SOP atau protap yang seragam di dinas Kesehatan bagaimana mendeteksi covid 19. "Di Puskesmas itu harus Garda terdepan, SOPnya harus seragam, tapi saya lihat disini belum ada, harusnya dinas membuat formnya bagaimana mendeteksi ini masuk ODP atau PDP atau suspect dan juga alurnya, jangankan itu, baliho saja belum ada saya liat," tegasnya.

Hakim juga mengingatkan semua orang untuk waspada terhadap covid 19. "Tidak boleh santai, covid-19 sangat berbahaya, penyebarannya cepat, Indonesia termasuk angka kematiannya tinggi, virus ini juga bermutasi berubah-ubah, apalagi daerah kolaka itu juga masuk dalam kategori jalur transpostasi terbuka, makanya harus serius, Kolaka juga ini sebagian besar warganya menjadi tenaga kerja di luar seperi di Morosi, morowali, dan juga banyak pelajar dan mahasiswa, kalau dia pulang harus ada pemantauannya," jelasnya.

Untuk itu,, katanya pihak DPRD dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait. (mir/hen)

  • Bagikan