Sembuh, 17 ODP Covid-19 Muna

  • Bagikan
ILUSTRASI

KOLAKAPOS, Raha -- Juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid-19 atau virus corona Muna, dr. Ahmad Wahid Agigi mengumumkan pasien diduga terpapar corona di Muna mengalami peningkatan. Namun kabar baiknya, terdapat belasan pasien sudah dinyatakan sembuh. Hal tersebut diucapnya pada Kolaka Pos via WhatsApp, Rabu (1/4).

Katanya, berdasarkan laporan satuan gugus tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Muna, Rabu 1 April mencatat pasien diduga terpapar virus corona mulai dari pasien dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "OTG sebanyak tiga orang, ODP selesai pemantauan sebanyak 17 orang, ODP dalam pemantauan sebanyak 49 orang dan PDP sebanyak enam orang," singkatnya.

Untuk dipahami, ODP adalah seseorang yang mengalami demam diatas 38 derajat celcius (= 38°) atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan. Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut ; Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negri yang melaporkan transmini lokal, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmini lokal di Indonesia seperti DKI Jakarta, Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan), Jawa Barat (Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kabupaten Karawang), Jawa Tengah (Kota Surakarta), dan Jawa Timur (Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya), Kalimantan Barat (Kota Pontianak), dan Sulawesi Selatan (Kota Makassar).

Sementara PDP adalah seseorang dengan infeksi pernapasan akut (ISPA) yaitu demam diatas 38 derajat celcius (= 38°) atau riwayat demam disertai salah satu gejala atau tanda penyakit pernapasan seperti; Batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan. Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memenuhi salah satu kriteria berikut; Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negri yang melakukan transmisi lokal, memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia. Kemudian seseorang dengan demam (= 38°) atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19, seseorang dengan ISPA berat atau Pneumonia berat diarea transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan. (m1/c/hen).

  • Bagikan