DD Muna Rp19 Miliar Dialokasikan untuk Pencegahan Covid-19

  • Bagikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Muna, Rustam

KOLAKAPOS, Raha -- Sebesar Rp19 Miliar Dana Desa ( DD) Muna tahun anggaran 2020 dialokasikan untuk penanganan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di daerah tersebut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Muna, Rustam mengatakan DD tersebut untuk digunakan sebagai belanja kebutuhan medis untuk memerangi wabah virus corona seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), obat obatan, masker, cairan disinfektan dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Setiap desa, DDnya kita alokasikan sebesar Rp 150 juta," ungkapnya.

Kata Rustam, pengalokasian anggaran DD berlandaskaan pada Intruksi Presiden RI dan Surat Edaran Kementerian Desa nomor 8 tanggal 24 Maret tahun 2020. Kemudian ditindak lanjuti berdasar arahan Bupati Muna, LM Rusman Emba.

"Kita sudah bentuk tim satgas penanganan penyebaran Covid-19 tiap desa se-Kabupaten Muna. Ketua timnya para kades dan wakilnya ketua BPD desa setempat. Kita juga bekerjasama dengan Babinsa, Babinkamtibmas dan petugas kesehatan desa. Tim satgas covid-19 ini akan bertugas membantu Pemda Muna menangani penyebaran virus corona di desa seperti penyemprotan disenfektan dan kegiatan pencegahan lainnya," pungkasnya. (m1/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version